Jadwal Kapal Sabuk Nusantara 82 Periode 13-16 Agustus 2025 di Sultra

Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 09 Agustus 2025
0 dilihat
Jadwal Kapal Sabuk Nusantara 82 Periode 13-16 Agustus 2025 di Sultra
KM Sabuk Nusantara 82 berlayar di rute Kalabahi-Bainongko-Tomia-Kaledupa-Wanci-Pasar Wajo-Waodeburi-Langara-Kendari. Foto: Facebook Mafaza Lestari

" Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 82 dijadwalkan kembali melayani pelayaran rute perintis pada tanggal 13-16 Agustus 2025 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 82 dijadwalkan kembali melayani pelayaran rute perintis pada tanggal 13-16 Agustus 2025.

Kapal ini akan singgah di sejumlah pelabuhan di wilayah kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tenggara (Sultra), yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah 3TP (terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan).

Berikut adalah jadwal lengkap pelayaran KM Sabuk Nusantara 82:

- Kalabahi – Binongko

Berangkat: 13 Agustus 2025 pukul 05.00 Wita

Tiba: 14 Agustus 2025 di Binongko pukul 05.00 Wita

Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bikin Konten Bagi-bagi Rejeki di Tanah Suci Makkah sebelum Ditetapkan Tersangka KPK

- Binongko - Tomia

Berangkat: 14 Agustus 2025 pukul 07.00 Wita

Tiba: 14 Agustus 2025di Tomia pukul 08.30 Wita

- Tomia-Kaledupa

Berangkat: 14 Agustus 2025 pukul 10.00 Wita

Tiba: 14 Agustus 2025 pukul 14:00 Wita

- Kaledupa-Wanci

Berangkat: 14 Agustus 2025 pukul 15.00 Wita

Tiba: 14 Agustus 2025 pukul 20.00 Wita

- Wanci-Pasar Wajo

Berangkat: 14 Agustus 2025 pukul 21:00

Tiba: 15 Agustus 2025 pukul 04.00 Wita

Baca Juga: Kesbangpol Sulawesi Tenggara Sasar Generasi Muda dan Ormas Cegah Radikalisme

- Pasar Wajo - Waodeburi

Berangkat: 15 Agustus 2025 pukul 05.00 Wita

Tiba: 15 Agustus 2025 pukul 15.00 Wita

- Waodeburi - Langara

Berangkat: 15 Agustus 2025 pukul 17.00 Wita

Tiba: 15 Agustus 2025 pukul 24.00 Wita

- Langara- Kendari

Berangkat: 15 Agustus 2025 pukul 24:00 Wita

Tiba: 16 Agustus 2025 pukul 03.30 Wita. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga