Jadwal Penandatangan Kontrak Proyek Jalan Lingkar Baubau Diundur

Deni Djohan, telisik indonesia
Sabtu, 20 November 2021
0 dilihat
Jadwal Penandatangan Kontrak Proyek Jalan Lingkar Baubau Diundur
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau. Foto: Dheny/Telisik

" Jadwal penandatanganan kontrak kerja empat mega proyek jalan lingkar di Kota Baubau bersama perusahaan pemenang tender terpaksa ditunda hingga 1 Desember 2021. Ini diketahui melalui website resmi LPSE Pemkot Baubau "

BAUBAU, TELISIK.ID - Jadwal penandatanganan kontrak kerja empat mega proyek jalan lingkar di Kota Baubau bersama perusahaan pemenang tender terpaksa ditunda hingga 1 Desember 2021. Ini diketahui melalui website resmi LPSE Pemkot Baubau.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) empat mega proyek yang menelan anggaran ratusan milyar tersebut, Rustam, tidak menjelaskan terlalu banyak perihal penundaan jadwal tersebut. Ia hanya mengatakan bila proses penandatanganan kontrak sementara masih dalam proses.

"(Penandatanganan kontrak) belum. Masih proses," kata Rustam melalui pesan WhatsApp tanpa menjelaskan kapan jadwal pasti proses penandatanganan kontrak bersama empat perusahaan pemenang.

Baca Juga: Ikuti FSQ Sultra, Kafilah Wakatobi Yakin Bawa Pulang Kemenangan

Ketika disinggung apakah pihaknya sudah menerima surat pengantar nomor: W4-TUN.6/1203/HK.06/XI/2021 tertanggal 16 November 202, tentang panggilan pemeriksaan persiapan perkara nomor: 51/G/2021/PTUN.Kdi.l, dirinya mengaku sudah menerima.

"Selanjutnya masih menunggu petunjuk pimpinan (Kepala Dinas, Andi Hamzah)," singkat Rustam.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. PNA, Muhammad Toufan Achmad dari Kantor Hukum M.T.A & Associate merespon baik penundaan proses penandatangan kontrak oleh PPK. Pihaknya menyambut positif langkah Pemerintah Kota Baubau dalam hal ini PPK.

"Saya kira ini bentuk wujud penghargaan terhadap proses hukum. Dan saya harap, yang terpenting, para pihak tergugat dan pihak turut tergugat dapat hadir dalam persidangan nanti," singkatnya.

Seperti diketahui, PT. Putra Naggroe Aceh (PT PNA) tengah melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Proses tersebut akan memasuki tahap persidangan pertama yang akan digelar pada, Selasa 23 November 2021 mendatang.

Para tergugat, Kepala ULP/UKPBJ Cq Tim Pokja III Pemilihan UKPBJ Setda Kota Baubau TA 2021 khusus Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri, KPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cq PPK Kota Baubua dan PT. Merah Putih Alam Lestari (PT. MPAL) sudah dipanggil oleh PTUN Kendari untuk menghadiri sidang perdana itu.

Baca Juga: Proses Hukum Berjalan, Tahap Lelang Mega Proyek Jalan Lingkar Baubau Diminta Berhenti

PT PNA telah memasukkan gugatan untuk keempat mega proyek pembangunan dan peningkatan jalan lingkar di Kota Baubau ke PTUN Kendari sejak, Senin 15 November 2021.

Keempat mega proyek tersebut masing-masing, peningkatan jalan lingkar ruas 2 Waborobo-Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 41.660.803.880, peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri-Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 40.423.956.090. Kemudian peningkatan jalan lingkar ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri dengan pagu anggaran Rp 40.044.499.770 dan peningkatan jalan lingkar ruas Bungi-Sorawolio tahap IV dengan paku anggaran Rp 43.935.903.386. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga