Jalani 13 Tes Kesehatan di RSUD Kota Kendari, SKI-Sudirman: Secara Umum Aman
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 31 Agustus 2024
0 dilihat
Pasangan SKI-Sudirman usai melakukan pemeriksaan kesehatan. Foto: Ist
" Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman, telah menjalani 13 rangkaian tes kesehatan sebagai syarat pencalonan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari pada Jumat (30/8/2024) "
KENDARI, TELISIK.ID - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman, telah menjalani 13 rangkaian tes kesehatan sebagai syarat pencalonan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari pada Jumat (30/8/2024).
Bakal calon Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyebut bahwa ia bersama SKI telah menjalani 13 jenis pemeriksaan, termasuk kesehatan umum seperti Telinga Hidung Tenggorokan (THT), jantung, gigi, paru, mata, saraf, hingga tes kejiwaan.
"Secara umum, hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan bahwa pasangan SKI-Sudirman dalam kondisi baik dan tidak ada masalah. Namun, hasil resmi akan disampaikan oleh pihak rumah sakit kepada KPU, dan KPU yang akan mengumumkannya secara resmi," ujarnya.
Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman, Sp.PA, MARS, M.Kes, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk semua bakal calon yang telah mendaftar di KPU dari hari ini hingga 2 September mendatang.
Baca Juga: Tes Kesehatan Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan: Tes Kejiwaan Paling Berkesan
"Jenis pemeriksaan didasarkan pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh KPU. Secara umum, ada tiga kategori pemeriksaan: kejiwaan, psikologi, dan tes medis dari ujung kaki hingga ujung rambut," ujarnya.
Sukirman juga menambahkan bahwa setelah pemeriksaan pasangan calon Wali Kota Kendari, bakal pasangan calon dari Kabupaten Bombana akan menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Kendari pada hari berikutnya.
Baca Juga: Lakukan Tes Kesehatan, Ruksamin-Sjafei Mantapkan Konsolidasi
"Hasil pemeriksaan akan langsung diserahkan kepada KPU, yang akan menentukan kelayakan calon berdasarkan hasil tersebut. Kami hanya bertugas memberikan hasil pemeriksaan," tambahnya.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam ini merupakan bagian dari proses penentuan bakal calon untuk menjadi calon Wali Kota sesuai Peraturan KPU.
"Pemeriksaan ini merupakan salah satu proses untuk menilai kemampuan bakal calon dalam melaksanakan tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota di masa depan," ujarnya. (A)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS