KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara menggelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Aula Bappeda, Kamis (23/6/2022).

Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, Johannes Robert mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian acara, proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang sebelum ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, selaku kepala daerah dalam peraturan gubernur, perlu adanya fasilitasi.

Subtansi dari fasilitasi kegiatan RKPD tersebut sangat sederhana, yakni pihaknya ingin melihat sinergitas dalam hirarki pembangunan. Apa yang dilakukan pemerintah daerah harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Secara substansi, pembangunan daerah secara nasional akan tercapai, ketika terjadi harmonisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah maupun pusat pasti yang akan merasakan adalah masyarakat. Masyarakat yang menempati wilayah tertentu, pasti akan merasakan dampak dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur, atau pemerintah kabupaten/kota yang dipimpin bupati/wali kota," kata Johannes Robert, Kamis (23/6/2022).

Robert menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu mekanisme atau tahapan di mana pemerintah pusat akan melihat kinerja yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.