Jalin Harmonisasi Antara Pusat dan Daerah, Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar RKPD
Aris Mantobua, telisik indonesia
Jumat, 24 Juni 2022
0 dilihat
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara Johannes Robert, usai melaksanakan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Foto: Aris Mantobua/Telisik
" Apa yang dilakukan pemerintah daerah harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Secara substansi, pembangunan daerah secara nasional akan tercapai, ketika terjadi harmonisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara menggelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Aula Bappeda, Kamis (23/6/2022).
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, Johannes Robert mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian acara, proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang sebelum ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, selaku kepala daerah dalam peraturan gubernur, perlu adanya fasilitasi.
Subtansi dari fasilitasi kegiatan RKPD tersebut sangat sederhana, yakni pihaknya ingin melihat sinergitas dalam hirarki pembangunan. Apa yang dilakukan pemerintah daerah harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Secara substansi, pembangunan daerah secara nasional akan tercapai, ketika terjadi harmonisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah maupun pusat pasti yang akan merasakan adalah masyarakat. Masyarakat yang menempati wilayah tertentu, pasti akan merasakan dampak dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur, atau pemerintah kabupaten/kota yang dipimpin bupati/wali kota," kata Johannes Robert, Kamis (23/6/2022).
Robert menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu mekanisme atau tahapan di mana pemerintah pusat akan melihat kinerja yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Target dalam pembangunan yang dirancang atau direncanakan oleh Pemerintah Sulawesi Tenggara itu, akan dilaksanakan dengan didukung oleh kegiatan-kegiatan, diyakini bisa mencapai pembangunan daerah secara nasional yang telah ditetapkan.
"Sehingga tadi kami dalam RKPD memfasilitasi dari berbagai kementerian yang bisa memberikan segala macam masukan. Sebanyak 24 urusan yang wajib dilaksanakan pemerintah provinsi, maupun 8 urusan pilihan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi terhadap pembangunan daerah yang akan datang, khususnya Sulawesi Tenggara," terangnya.
Robert menuturkan, dalam RKPD tahun 2023 masih sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mulai tahun 2018 sampai tahun 2023, yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Adapun rencana pembangunan daerah tahun 2023 di antaranya pemulihan pertumbuhan ekonomi karena dampak pandemi COVID-19 khususnya pelaku UMKM.
Pengurangan tingkat kemiskinan, gini ratio penduduk, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, angka indeks pembangunan manusia dalam hal meningkatkan skill masyarakat Sulawesi Tenggara.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan infrakstruktur dalam pengembangan pusat ekonomi, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, pengurangan kesenjangan antar daerah, peningkatan akses terhadap air bersih, peningkatan inovasi Sulawesi Tenggara dan lain sebagainya.
"Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022. Kekosongan yang dimaksud merupakan dukumen perencanaan dan Insya Allah bulan Juli kami akan susun. Sehingga dengan adanya Pj gubernur nanti, bisa melanjutkan agenda yang sudah dibuat sampai dengan terpilihnya gubernur di tahun 2024 nanti," tuturnya.
Tempat sama, Kabid Perencanaan Makro Bappeda Sulawesi Tenggara, Hasrullah mengatakan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ada beberapa saran dan koreksi dari pemerintah pusat terkait dari pengurangan angka kemiskinan, pengembangan tingkat sumberdaya manusia, pengembangan kawasan perkantoran, kesiap-siagaan dalam penanggulangan bencana, dan lain sebagainya sehingga membuat pihaknya akan terus mengevaluasi hal tersebut.
"Kami sangat apresiasi saran dan masukan dari pemerintah pusat, karena itu menjadi salah satu cara dalam penanganan pembangunan daerah kita, khususnya Sulawesi Tenggara. Semoga sinergitas dalam harmonisasi pembangunan daerah bisa selaras dengan pemerintah pusat, agar pembangunan daerah Sulawesi Tenggara semakin baik," harapnya.
Sementara itu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Nyoto Suwignyo mengharapkan semua catatan dan koreksi yang telah diberikan, menjadi catatan yang bisa dikomunikasikan secara bilateral dan bisa ditindaklanjuti secepatnya agar perencanaan subtansi pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. (A-Adv)