Janji Percepat Keberangkatan Haji, Oknum ASN Kemenag Kolaka Utara Diduga Minta Rp 10 Juta ke Jemaah

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 21 Juni 2023
0 dilihat
Janji Percepat Keberangkatan Haji, Oknum ASN Kemenag Kolaka Utara Diduga Minta Rp 10 Juta ke Jemaah
Kemenag Kolaka Utara secepatnya bentuk tim BAP usut dugaan penipuan naik haji oleh oknum ASN Kemenag. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Lamanya daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji saat ini, dimanfaatkan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, melakukan dugaan penipuan kepada salah satu calon jemaah haji (CJH) asal Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Lamanya daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji saat ini, dimanfaatkan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, melakukan dugaan penipuan kepada salah satu calon jemaah haji (CJH) asal Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.

CJH malang itu, nekat memberikan uang Rp 10 juta kepada oknum ASN Kemenag inisial A, karena tergiur janji pelaku yang dapat membantu mempercepat agenda keberangkatan ke tanah suci di luar waktu atau masa tunggu yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Alimuddin, membenarkan modus penipuan yang dilakukan oleh salah satu bawahannya dan berjanji secepatnya membentuk tim BAP untuk menangani masalah tersebut.

"Iya benar. Oknum A telah melakukan penipuan kepada salah satu calon jemaah haji yang menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan syarat membayar Rp 10 juta," terangnya, Rabu (22/6/2023).

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Kloter 3 Asal Kolaka Timur Diberangkatkan

Kata dia, masalah itu ketahuan setelah pemberangkatan CJH asal Kolaka Utara beberapa waktu lalu. Korban yang mungkin merasa tidak diberangkatkan mengaduhkan pelaku ke bagian Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Waktu korban ke kantor saya tidak di tempat. Setelah saya mendapat informasi itu, saya meminta teman di Kemenag memanggil korban bertemu dengan saya," urainya.

Intinya lanjut dia, jemaah tersebut disuruh membayar oleh pelaku A jika ingin dipercepat pemberangkatannya. Uang tersebut katanya akan disetor pelaku ke pusat.

"Kami juga telah mempertemukan kedua belah pihak di kantor Kemenag. Dalam pertemuan itu, pelaku A mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengembalikan uang korban sebesar Rp 10 juta," ujar Alimuddin.

Meski demikian, Alimuddin tetap menyampaikan, hasil kerja tim BAP ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, karena perbuatan pelaku dinilai sudah mencendrai institusi.

"Mau diapa lagi ini sudah terjadi, kalau tidak kami sampaikan ke Kanwil nanti kesannya saya melakukan pembiaran. Setelah BAP disampaikan, maka biar Kanwil yang memberikan sanksinya," imbuhnya.

Ia juga menghimbau, masyarakat Kolaka Utara untuk tidak tergoda iming-iming dari pihak-pihak tertentu yang dapat memberangkatkan jemaah cepat dengan melakukan pembayaran.

Baca Juga: Pekerja Juga Bisa Pergi Haji, Begini Tips Atur Keuangan

"Setiap pendaftar jemaah haji nomor porsinya sudah ditetapkan dan itu tidak dipercepat. Sebenarnya hasil investigasi kami kejadian ini bukan kali pertama, hanya baru kali ini ada yang berani melapor," pungkasnya.

Sementara itu, warga Lasusua, Andi menyayangkan perbuatan yang dilakukan oknum ASN Kemenag. Mestinya kata dia, mereka memberi contoh baik, bukan sebaliknya.

"Semoga ini jadi pelajaran buat ASN lainnya di lingkup Kemenag, Kalau nantinya pelaku betul-betul terbukti melakukan perubahan tersebut," harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kolaka Utara, Suparman saat dihubungi melalui sambungan telepon untuk dimintai keterangan kronologis kejadian itu tidak memberikan jawaban. Begitu juga chat (pesan) melalui Whatsapp belum dibaca. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga