MUNA, TELISIK.ID - Jika Anda tinggal di daerah pesisir atau sering menyeberang pulau, pasti tidak asing dengan perahu nelayan atau ketinting. Seperti yang ada di pelabauhan Tampo-Lainea yang menyediakan jasa penyeberangan menggunakan ketinting.
Penumpang biasa menggunakan jasa ini saat pelabuhan penyeberangan feri dipadati penumpang akibat libur bersama seperti lebaran ataupun wisuda mahasiswa UHO seperti hari ini. Namun, pengalaman berbeda terjadi bagi para penumpang ketika air laut sedang surut.
Para penumpang harus diturunkan sekitar 300 meter dari pinggir pantai dan harus mengeluarkan biaya tambahan karena harus membayar warga untuk diangkat ke tempat yang bisa dilewati kendaraan bermotor.
"Kami harus membayar lagi untuk diangkat ke tempat yang bisa dilewati kendaraan bermotor. Ini sudah menjadi hal yang biasa, terutama di musim mudik atau arus balik," ungkap La Samiman, salah satu warga yang menggunakan jasa penyeberangan ketinting di pelabuhan ketinting Tampo, Minggu (30/4/2023).
Situasi ini semakin diperparah dengan adanya biaya tambahan untuk angkutan motor. Sebuah kapal berukuran 4 kali 18 meter dapat menampung 14 motor sekali jalan. Biaya untuk mengangkut motor dari pelabuhan Tampo dan juga pelabuhan Lainea Rp 150.000 untuk satu motor. Sementara tarif tiket kapal feri hanya Rp 125.000 untuk sekali jalan.
