Jelang Pilkada, KPU Konsel Sosialisasi Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Sabtu, 22 Agustus 2020
0 dilihat
Sosialisasi KPU Konsel terkait syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil bupati. Foto: Hamka Dwi Sultra/Telisik
" KPU Konsel sudah beberapa kali melaksanakan sosialisasi, terakhir kemarin kami melaksanakan sosialisasi penegakan hukum. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - KPU Konawe Selatan (Konsel) gelar sosialisasi syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, pihaknya berkewajiban melakukan sosialisasi setiap kerangka tahapan Pilkada, agar pihak yang berkepentingan dalam proses pemilihan dapat memahaminya.
"KPU Konsel sudah beberapa kali melaksanakan sosialisasi, terakhir kemarin kami melaksanakan sosialisasi penegakan hukum," kata Aliudin, Sabtu (22/8/2020).
Selain itu, Aliudin mengungkapkan, proses Pilkada yang dijalankan di tengah pandemi COVID-19 tentu menjadi tantangan baru bagi penyelenggara untuk memaksimalkan jalannya pemilihan. Sebab turut mempengaruhi animo masyarakat untuk menyalurkan hak pilih.
Baca juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Ajak Masyarakat Terlibat Pengawasan Pilkada
Untuk itu, dirinya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat membantu penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang diselenggarakan di tengah wabah COVID-19 saat ini.
"Kami, KPU Konsel berjanji akan melaksanakan proses pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap petugas akan dilengkapi alat pelindung diri. Pemilih akan ditangani dengan ketat, Insya Allah, semua bisa berjalan aman," ujar Aliudin.
Untuk diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Anggota KPU Provinsi Sultra Iwan Rompo Bane, Ketua dan Anggota KPU Konsel, Bawaslu, pimpinan Parpol, Pemda, Forkopimda, JaDI, KIPP dan JPPR Konsel.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Kardin