Jokowi Bakal Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Pilih Pulang Tidur di Kampung Halaman

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 08 Oktober 2024
0 dilihat
Jokowi Bakal Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Pilih Pulang Tidur di Kampung Halaman
Jokowi membuka peluang untuk tidak mendampingi Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat pelantikan. Foto: Instagram @jokowi

" Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan kemungkinan untuk tidak hadir dalam acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029 di Senayan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan kemungkinan untuk tidak hadir dalam acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029 di Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024) mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi saat menghadiri acara peresmian BNI Investor Daily Summit di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

"Ya mungkin ndak," ujar Jokowi singkat saat ditanya mengenai kehadirannya dalam pelantikan tersebut, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan KTP-e Rp 2,3 Triliun, Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Dipanggil KPK

Walaupun tidak secara tegas menyatakan ketidakhadirannya, Jokowi mengisyaratkan bahwa dia akan berada di Surakarta, Jawa Tengah, pada hari pelantikan.

Jokowi tidak memberikan detail kegiatan yang akan dilakukan pada saat pelantikan berlangsung, namun dirinya mengakui bahwa ia akan pulang ke kampung halamannya pada sore hari.

"Tanggal 20 Oktober sore saya pulang ke Solo," ungkapnya.

Jokowi menjelaskan bahwa setibanya di Solo, ia akan langsung beristirahat. Presiden yang lahir di kota tersebut mengaku ingin menikmati momen istirahat di rumahnya.

Baca Juga: Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Garda Depan Perlindungan HAM

"Pulang ke Solo dulu, tidur," katanya sambil tertawa.

Sementara itu, pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 akan dilakukan melalui Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa mekanisme pelantikan akan mengikuti aturan yang sudah ada tanpa perubahan berarti. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga