Jutaan Orang Suarakan Kembali Gerakan Tolak Tagar Reformasi Dikorupsi

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Jutaan Orang Suarakan Kembali Gerakan Tolak Tagar Reformasi Dikorupsi
Petisi online di change.org #RepormasiMasihDikorupsi. Foto : Marwan Azis/Telisik.id

" Hampir 8 bulan sejak kita turun ke jalan September 2019 lalu. Sekarang, reformasi (masih) dikorupsi. Di tengah pandemi, para wakil rakyat di Senayan getol membahas sejumlah RUU kontroversial yang sarat kepentingan bisnis, walaupun sudah diprotes di sana sini. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Jutaan orang kembali suarakan gerakan #ReformasiDikorupsi muncul sebagai gelombang protes dari rakyat yang tak setuju dengan kebijakan DPR untuk mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial.

Saat ini tak hanya ribuan mahasiswa dan butuh turun ke jalan, tapi jutaan orang juga bersuara lewat media sosial, termasuk Petisi Online menyampaikan aksi penolakan atas RUU kontroversial yang dibahas oleh wakil rakyat di Senayan kembali menjadi perhatian publik.

Dari mulai disahkannya RUU Minerba yang oleh masyarakat sipil dinilai berpotensi melindungi koruptor di sektor tambang, dikeluarkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari daftar Prolegnas 2020, hingga pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ramai diperbincangkan di jagat maya.

Aspirasi masyarakat merespon kebijakan-kebijakan para wakil rakyat di DPR tersebut terlihat dari petisi-petisi yang muncul di laman Change.org, dalam sebuah laman khusus bertajuk gerakan #ReformasiDikorupsi.

Petisi-petisi tersebut merupakan respon publik terkait RUU kontroversial yang muncul dalam beberapa bulan terakhir dan sebagian merupakan kelanjutan dari gerakan yang sudah dimulai sebelumnya. Petisi mendapatkan banyak respon dari para pendukungnya.

Ketika Telisik.id berkunjung ke laman Change.org terutama sebuah laman khusus bertajuk gerakan #ReformasiDikorupsi pada Kamis (16/7/2020), pukul 16.40 WIB, petisi tersebut telah ditanda tangani 2.884.841 orang.

Tagar-tagar petisi seperti #AtasiVirusCabutOmnibus #SahkanRUUPKS #StopObralTanah dan #GagalkanOmnibusLaw ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca juga: Didemo, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

“Hampir 8 bulan sejak kita turun ke jalan September 2019 lalu. Sekarang, reformasi (masih) dikorupsi. Di tengah pandemi, para wakil rakyat di Senayan getol membahas sejumlah RUU kontroversial yang sarat kepentingan bisnis, walaupun sudah diprotes di sana sini,” kata Asep Komarudin, pembuat petisi #AtasivirusCabutOmnibus.

“Nggak cuma buruh yang terancam. Kita semua, termasuk petani, nelayan dan masyarakat adat akan dirugikan kalau RUU ini disahkan, karena RUU ini lebih banyak mengakomodasi kepentingan kelompok pemodal besar dan mendiskriminasi hak-hak rakyat kecil,” kata Komite Nasional Pembaruan Agraria, pembuat petisi #StopObralTanah

Gerakan ini bukan hanya memuat petisi-petisi yang menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, tetapi juga petisi mendesak pengesahan kebijakan yang dinilai sangat dibutuhkan oleh publik, seperti RUU PKS yang digagas Lentera Sintas Indonesia.

Selain itu juga ada petisi yang mendesak pembatalan pembahasan RUU Pemasyarakatan karena dinilai memberi keringanan hukuman untuk para koruptor.

Penggagas petisinya, Korneles Materay mengatakan, di RUU Pemasyarakatan ini, PP Nomor 99 Tahun 2012 bakal dihapus dan dikembalikan ke PP Nomor 32 Tahun 1999 yang syarat pengurangan hukuman untuk napi korupsinya sangat longgar.

“Masa sih negara mau menyamakan Napi Korupsi dengan Napi kasus biasa?,”ujarnya

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

Baca Juga