Kabag Prokopim Tegaskan SK Persetujuan Edy Uga Sebagai Sekda Muna Belum Ada
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 05 Januari 2022
0 dilihat
Bupati, LM Rusman Emba (kiri) bersama Kabag Prokopim Pemkab Muna, Ali Syadikin (kanan). Foto : Sunaryo/Telisik
" SK persetujuan gubernur untuk Sekda Muna belum ada "
MUNA, TELISIK.ID - Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Ali Syadikin meluruskan tentang informasi Gubernur Sultra, Ali Mazi telah memilih Kadis PUPR, Edy Uga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Muna definitif.
Kata Ali Syadikin, sampai saat ini belum ada persetujuan gubernur yang memilih satu dari tiga nama yakni, Edy Uga, Syahrir dan Sukarman Loke yang diusulkan untuk menjadi Sekda.
"SK persetujuan gubernur untuk Sekda belum ada," tegas Ali Syadikin, Rabu (5/1/2022).
Menurut Ali, bila telah ada persetujuan gubernur, prosesnya masih panjang. Karena, setelah disetujui, maka akan dikoordinasikan lebih dulu ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Gubernur Pilih Edy Uga Jadi Sekda Muna?
"Alur prosesnya, setalah dikonsultasikan di Kemendagri, baru keluar SK. Setelah itu, Pak bupati melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan," terangnya.
Menyoal telah beredarnya ucapan selamat atas terpilihnya Edy Uga sebagai Sekda, menurutnya terlalu cepat dilakukan. Karena sampai saat ini belum ada SK.
Baca Juga: Gunakan APBN Rp 30 M, Ridwan Bae Pastikan Jalan Provinsi di Muna Dikerja Februari
"Ucapan selamat itu, seharusnya dilakukan setelah pelantikan. Bukan sekarang," katanya.
Sementara itu, Edy Uga mengaku belum mendapat informasi adanya SK gubernur terkait penunjukannya sebagai Sekda. Ia sangat menghargai ucapan selamat sebagai Sekda dari berbagai kalangan yang mulai beredar luas di jejaring media sosial (Medsos).
"Dengan tidak mengurangi rasa hormatku, kepada yang mengucapkan selamat, saya Edy Uga, Kadis PUPR mengucapkan banyak terima kasih. Namun, sampai saat ini belum ada SK gubernur tentang pengangkatan Sekda Muna. Marilah kita menunggu proses ini sampai selesai," tandasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin