Kades Bonea Muna Ngaku Mesin Tambak Bekas, Minta Dibuatkan Persetujuan Pembelian Tapi Ditolak

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 26 Januari 2024
0 dilihat
Kades Bonea Muna Ngaku Mesin Tambak Bekas, Minta Dibuatkan Persetujuan Pembelian Tapi Ditolak
Mesin tambak bekas yang diadakan menggunakan DD Bonea. Foto: Ist.

" Dugaan pengadaan satu set mesin tambak bekas di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna yang menggunakan dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp 275 juta terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) "

MUNA, TELISIK.ID - Dugaan pengadaan satu set mesin tambak bekas di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna yang menggunakan dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp 275 juta terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kades Bonea, La Ode Samusu, Sekdes, Erwin Rudu dan Kasi Kesra, Israwati telah dimintai keterangan oleh jaksa.

Dari hasil penelusuran, pengadaan mesin tambak itu diduga tidak sesuai prosedur. Dimana, awalnya DD yang dialokasi untuk ketahanan pangan untuk pengadaan ayam petelur sebesar Rp 153 juta. Namun, karena tidak sesuai dengan keahlian masyarakat, terpaksa dialihkan ke tambak.

Baca Juga: Penilaian Pelayanan Publik Berada Posisi Buncit, Plt Bupati Muna Warning Kepala OPD

Anggaranya pun ditambah menjadi Rp 275 juta dengan catatan tambak yang akan dikerja tiga petak. Namun, dalam perjalanannya hanya satu petak dikerja dengan alasan dananya tidak cukup.

"Proses pengalihan program itu tidak ada dokumen pendukungnya," kata salah seorang warga yang minta identitasnya disembunyikan, Jumat (26/1/2024).

Sebelum mesin tambak diadakan, kades bersama BPD, perangkat desa menggelar rapat. Namun, tidak ada persetujuan untuk pembelian mesin bekas itu. Belakangan, saat pengadaan mesin bekas itu berproses hukum, kades meminta sekdes untuk membuat berita acara persetujuan pembelian. Namun, ditolak. Alasannya,  bukti pendukung pembelian tidak ada.

"Bukan saja itu, LPjnya juga sampai saat ini belum ada," timpalnya.

Sementara itu, Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren melalui Kasi Intelijen, Fery Febrianto membenarkan, bila telah mengambil keterangan kades, sekdes dan kaur Kesra.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Polres Muna Galang Ponpes Cegah Aksi Terorisme dan Radikalisme

Dimana kades mengakui bila dalam pengadaan mesin itu, ada sebagian yang bekas. Mesin dibeli di wilayah Konawe Selatan. Namun, kades belum memperlihatkan dokumen-dokumen proses pengadaanya.

Untuk memperjelas proses pengadaan mesin itu, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap TPK dan BPD.

"Pekan depan, kita jadwalkan mereka untuk memberikan keterangan," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga