Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Konsel Habisi Nyawa Ibunya
Andi May, telisik indonesia
Selasa, 29 Maret 2022
0 dilihat
Korban R (70) meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan anak kandungnya sendiri SA (32), Foto: Ist.
" Seorang anak berinisial SA (32), menghabisi nyawa Ibu kandungnya sendiri R (70), pelaku SA diduga mengalami penyakit gangguan jiwa "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Seorang anak berinisial SA (32), menghabisi nyawa Ibu kandungnya sendiri R (70), pelaku SA diduga mengalami penyakit gangguan jiwa.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun I, Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/3/2022), pukul 08.30 Wita.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Konsel, Iptu Hendryanto membenarkan kejadian peristiwa tragis tersebut.
"Ibu kandungnya hendak memberikan obat kepada anaknya karena diduga penyakitnya kambuh," ujar Hendryanto saat dihubungi Telisik.id.
Setelah itu lanjut Hendryanto, pelaku tertidur setelah meminum obatnya.
"Beberapa saat kemudian, tetangga korban mendengar suara minta tolong dari rumah korban," ucapnya.
Baca Juga: Seorang Suami di Konut Sileti Wajah Istrinya
Kemudian, kata Hendryanto, tetangga korban masuk dalam rumah dan menuju kamar mandi, lalu melihat pelaku sedang mengiris leher korban.
"Tetangga korban juga berteriak minta tolong untuk pelaku segera diamankan," tuturnya.
Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan oleh pihak kepolisian.
Kabag Humas Polres Konsel, AKP Muslimin mengatakan, pelaku telah diamankan di Mako Polres Konsel.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Telungkup di Parit
"Pelaku telah kami amankan dan selanjutnya kasus akan kami tindak lanjuti," ujar Muslimin.
Ia juga mengatakan, pelaku sebelumnya pernah mengalami penyakit gangguan jiwa dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Jiwa Kendari sekitar 3 tahun lalu.
"Pelaku dipulangkan karena sudah mulai membaik, namun masih menjalani rawat jalan," ujarnya.
Dari keterangan saksi, kata Muslimin, penyakit gangguan jiwa yang dialami pelaku kambuh kembali. (B)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin