Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Tingkatkan Fungsi Humas
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 26 November 2023
0 dilihat
Kegiatan penguatan fungsi Humas, dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara secara hybrid. Foto: Ist.
" Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, berupaya meningkatkan kinerja, pembinaan dan penguatan fungsi Humas, Hukum, dan Kerja Sama. Bertujuan membangun citra positif Sulawesi Tenggara menuju Indonesia Emas 2045 "
KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, berupaya meningkatkan kinerja, pembinaan dan penguatan fungsi Humas, Hukum, dan Kerja Sama. Bertujuan membangun citra positif Sulawesi Tenggara menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menyatakan bahwa penguatan tugas dan fungsi Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) penting untuk memajukan Sulawesi Tenggara.
"Penguatan ini demi membangun Sulawesi Tenggara terkhusus di jajaran Hukum dan HAM Sultra menjadi lebih baik serta menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya, Kamis (23/11/2023).
Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang, menekankan pentingnya optimalisasi sistem informasi pelayanan publik. Melalui manajemen informasi publik, pengelolaan website, dan media sosial, ia berharap dapat meningkatkan glorifikasi dan publikasi, serta penanganan pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ingatkan Target Pemenuhan Data Dukung
"Humas harus memposisikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Optimalkan sistem informasi pelayanan publik melalui pengelolaan informasi, peningkatan glorifikasi, dan publikasi," ungkap Hantor.
Koordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri, Aman Budi Manduro, membahas langkah konsolidasi dalam bidang kerja sama. Sub Koordinator Layanan Pertimbangan Hukum, R. Hardiwinoto, fokus pada penguatan fungsi advokasi hukum, LAPOR!, dan SIPP. Pranata Humas Ahli Pertama, Nadya Ariesta Komala Dewi, mendiskusikan penguatan fungsi kehumasan.
Kegiatan penguatan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (23/11/2023). Hal ini menunjukkan adaptasi terhadap situasi baru, memungkinkan partisipasi baik secara fisik maupun daring, menegaskan komitmen terhadap perbaikan.
Untuk diketahui, melansir kemenkumham.go.id, menyelaraskan dengan kegiatan penguatan, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Pagar Butar Butar, menyoroti heterogenitas struktur dan fungsi kehumasan di Kemenkumham. Ia menyatakan bahwa humas bertanggung jawab atas citra positif Kemenkumham dan perlu bersama-sama membangun fungsi kehumasan.
Ia menekankan bahwa humas, yang dulunya terkait dengan kegiatan tradisional, sekarang memiliki peran vital dalam membangun opini positif melalui publikasi terstruktur dan sistematis.
Pagar menjelaskan bahwa terdapat dua Indikator Kinerja Utama (IKU) kehumasan yang harus dipahami oleh semua pihak terkait.
"Jangan kita bekerja tapi tidak menghasilkan apa-apa. Kita bertanggung jawab meningkatkan presentasi opini positif terhadap pemberitaan Kemenkumham," tuturnya.
Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memiliki peran penting dalam pembinaan layanan manajemen kehumasan di seluruh Indonesia. Pagar menekankan perlunya linierisasi ke bawah untuk memastikan keberhasilan pembinaan fungsi kehumasan hingga ke tingkat kanwil dan UPT.
Baca Juga: Fasilitasi WNI Menikah di China, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Serahkan Sertifikat Apostille
Pagar mengubah pandangan terhadap peran humas, menekankan bahwa humas tidak lagi hanya terkait dengan kegiatan konvensional. "Publikasi pemberitaan secara terstruktur, sistematis, dan masif sangat penting untuk mewujudkan opini positif Kemenkumham," jelasnya.
Dalam konteks ini, humas dihadapkan pada tugas krusial, yakni menciptakan citra positif melalui peningkatan presentasi opini positif terhadap pemberitaan Kemenkumham. Pagar menggarisbawahi pentingnya publikasi informasi yang terintegrasi untuk membangun opini positif di seluruh lapisan masyarakat.
Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memiliki peran sentral dalam membina fungsi kehumasan di Kemenkumham. Pagar menegaskan bahwa tugas humas melibatkan 11 unit utama, 33 kanwil, dan 1020 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan linierisasi ke bawah. Apa yang dilakukan oleh Biro Humas akan turun hingga ke kanwil dan UPT," jelas Pagar, menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa pembinaan fungsi kehumasan merata dan berdampak di semua tingkatan. (A-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS