Warga Torobulu Geruduk Kantor Gubernur Sultra Tuntut Pencabutan Izin Usaha Tambang di Konawe Selatan
Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Rabu, 12 Juni 2024
0 dilihat
Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM melakukan sesi foto bersama dari PTSP dan SDM Sultra terkait sejumlah tuntutan warga Torobulu. Foto: Bambang Sutrisno/Telisik
" Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Torobulu, Konawe Selatan "
KENDARI, TELISIK.ID - Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Torobulu, Konawe Selatan.
Tuntutan itu disuarakan saat melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (12/6/2024) siang.
PT WIN adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Mulai beroperasi sejak tahun 2017, dan diduga menjadi sebab dari pengrusakan hutan mangrove dan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Dorong Potensi Pariwisata, Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Desa Wisata
Dirut Walhi Sultra, Andi Rahman mengatakan, PT WIN secara masif melakukkan aktivitas pengerukan ore nikel di sumber mata air warga, hingga terjadi pencemaran air bersih dan air laut.
Hal ini menyebabkan nelayan dan perempuan nelayan suku Bajo yang ada di Desa Torobulu terancam keberadaannya dan kehilangan wilayah kelola mereka.
"Hasil tangkap nelayan yang sebelumnya mampu untuk menutupi kebutuhan harian para nelayan, kini tidak lagi mampu untuk menyokong sumber kehidupan harian akibat tercemarnya laut Torobulu," katanya.
Baca Juga: BPN Kendari Diduga Lakukan Mal Administrasi Atas Pemblokiran Sertifikat Milik Warga
Sementara itu, Kepala bidang PTSP Joni Fajar mengatakan, diverifikasi dulu dilapangan dan jika dicek terbukti ada pelanggaran, maka kemungkinan besar bisa dicabut izin usaha tambang (IUP) PT. WIN.
Kepala Bidang Minerba Dinas SDM Sultra, Hasbulla menuturkan, nanti akan ditunggu dari pihak perwakilan masyarakat Torobulu untuk mengirim surat secara resmi kepada Pj Gubernur.
"Biar nanti pak Pj mengundang kami dari pihak PTSP atau perlindungan hidup untuk sama-sama membicarakan dengan masyarakat Torobulu," pungkasnya.
Dari aliansi GMNL, HMI MPO, AMMW dan LBH Makassar akan mendampingi warga Torobulu sampai hak-haknya terpenuhi dalam menyampaikan sejumlah tuntutan, yang dimana diduga tengah menghadapi perampasan lingkungan tempat mereka hidup. (A)
Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS