Kapal Motor Kembali Hadang Kapal Cepat, Komisi III DPRD Sultra Minta Jangan Membangkang Keputusan

Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 07 Juni 2024
0 dilihat
Kapal Motor Kembali Hadang Kapal Cepat, Komisi III DPRD Sultra Minta Jangan Membangkang Keputusan
Kapal motor kembali hadang Kapal Cepat di Pulau Cempedak, Komisi III DPRD Sultra minta jangan membangkang keputusan. Foto: Kolase

" Usai dilakukan rapat kerja antara DPRD Sulawesi Tenggara dengan stekholder terkait rute Kapal Cepat, warga Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan kembali menghadang perjalanan kapal "

KENDARI, TELISIK.ID - Usai dilakukan rapat kerja antara DPRD Sulawesi Tenggara dengan stekholder terkait rute Kapal Cepat, warga Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan kembali menghadang perjalanan kapal.

Hal ini terlihat berdasarkan video yang memperlihatkan puluhan kapal motor nelayan, diduga melakukan penghadangan kapal.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suwandi Andi mengatakan, telah melakukan rapat kerja bersama stekholder terkait juga Camat Laonti dan menghasilkan kesepakatan.

Adapun kesepakatan saat rapat tersebut, rute kapal dikembalikan seperti semula namun dengan kecepatan 10 knot, agar gelombang tidak merusak pemakaman di Pulau Cempedak yang menjadi permasalahan bagi mereka.

Baca Juga: Puluhan Perahu Motor Diduga Kembali Hadang Kapal Cepat Rute Raha-Kendari di Perairan Cempedak

"Kesimpulannya adalah karena terkait keselamatan banyak orang maka kemudian alur kapal itu harus masuk seperti semula. Terkait keluhan masyarakat bahwa karena terjadinya gelombang sehingga membuat abrasi menyebabkan pecahnya tanggul di pemakaman mereka akan diperbaiki," ucap Suwandi.

Kata Suwandi, untuk pemakaman umum yang rusak menjadi kewajiban pemerintah memastikan agar membuat tanggul pemecah gelombang sehingga tidak mengganggu pemakaman yang dimaksud.

Ia menegaskan, melalui program pemerintah daerah, khususnya Konawe Selatan dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk melakukan pembangunan tanggul di sekitar TPU tersebut.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan saat rapat kerja bersama stekholder terkait tersebut, kapal cepat melalui jalur itu sudah turun temurun, dan masyarakat Pulau Cempedak tidak mempermasalahkan hal tersebut sebelumnya.

"Mungkin saja saat ini sudah terjadi kerusakan sehingga mereka menuntut untuk kemudian kapal cepat itu tidak melalui alur tersebut," ujar Suwandi.

Ia mengingatkan kepada seluruh yang hadir pada saat pengambil keputusan rapat kerja di DPRD Sulawesi Tenggara yang mewakili Pemerintah Daerah Konawe Selatan, untuk segera melakukan koordinasi dengan masyarakat dan kepala desa di Cempedak agar tidak melakukan hal yang sama menghadang kapal cepat.

"Kita menghargai mereka sebagai masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang, tapi mereka juga tidak bisa seenaknya untuk tidak memperhatikan keselamatan banyak orang yang setiap hari setiap malam berangkat melalui Kendari-Raha, Raha-Baubau dan Baubau-Kendari, itu ratusan orang kalau di musim ombak seperti ini tentu keselamatan banyak orang paling utama," tegas Suwandi.

Ia juga meminta agar saling menyadari, bahwa masyarakat Laonti tidak dikecualikan namun mereka harus memikirkan kewajiban mereka bukan hanya hak.

"Sehingga anjuran kami kepada masyarakat Laonti khususnya Cempedak marilah saling menghargai, negara ini tidak akan hadir untuk menyengsarakan masyarakat tapi bagaimana menciptakan kenyamanan, keselamatan, kebahagiaan dan kemakmuran bagi warganya," terangnya.

Ia menegaskan agar masyarakat Pulau Cempedak tidak membangkang terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.

"Harapan kita jangan melakukan pembangkangan terhadap negara, ini pembakangan terhadap negara kalau mereka masih melakukan, kecuali kita mengabaikan kepentingan mereka. Tapi ini tidak merugikan mereka, kita carikan solusi supaya jasa pengguna kapal selamat dan mereka juga itu yang lebih penting," tandasnya.

Sebelumnya, rapat kerja dengan stekholder terkait termasuk DPRD Muna Barat dan Ketua DPRD Muna, Irwan meminta agar rute awal Kapal Cepat dikembalikan usai dilakukan pengalihan rute.

Baca Juga: Polemik Ombak Kapal Cepat Rute Kendari-Raha-Baubau di Pulau Cempedak Berujung Regulasi

Kata Irwan, hal tersebut menyangkut pelayanan transportasi masyarakat Muna, Muna Barat, Baubau yang dilewati setiap hari, yang jika dilakukan pengalihan rute semakin jauh dan ketika musim gelombang membahayakan banyak penumpang.

"Pelayanan kepada masyarakat kita khususnya Kabupaten Muna, Muna Barat yang hampir pasti melewati rute itu minimal 4 kali 1 Minggu karena dua kali jadi kira-kira itu mungkin, harapannya dikembalikan ke rute semula karena ini menyangkut banyak orang," kata Irwan.

Sementara itu, Kepala KSOP Kendari, Rahman mengatakan, sudah melakukan percobaan kecepatan kapal mulai dari 5 knot, 10 knot dan 15 knot dan itu tidak berpengaruh.

"Kami sudah melakukan uji coba di Pulau Cempedak itu sebanyak dua kali, tentang mengetes kecepatan kapal itu, jadi kami sudah coba kecepatan 5 knot 10 knot dan 15 knot. Ternyata dikecepatan 10 knot itu tidak ada pengaruh, pada prinsipnya kecepatan 10 knot itu tidak ada pengaruh untuk lintasan," ucap Rahman. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga