Kapan Pilwali Kota Kendari Digelar?
Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
0 dilihat
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh. Foto: Ist.
" Ini jika pemerintah punya opsi lain dalam normalisasi jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemilihan Wali Kota Kendari yang awalnya digadang-gadang dilaksanakan tahun 2022 mendatang, ternyata belum final.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh. Menurutnya, Ada opsi lain, Kota Kendari masuk dalam putaran Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Ini jika pemerintah memilih opsi lain dalam normalisasi jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak,” jelasnya.
Kepada awak media, Jumwal Saleh menuturkan, sampai saat ini belum ada finalisasi dari lembaga DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang bakal menentukan nasib Kota Kendari.
“Kalau sudah final RUUP baru kita tahu, apa Kendari masuk dalam skema putaran tahapan Pilkada Serentak Tahun 2022 atau 2024,” ungkapnya.
Untuk itu, Jumwal mengatakan, KPU Kota Kendari masih menunggu hasil rapat paripurna Komisi II DPR RI yang membahas soal normalisasi jadwal penyelenggaraan pemilu.
“KPU Kota Kendari menunggu penetapan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota,” tambahnya.
Baca juga: 4 Januari MK Putuskan Permohonan Gugatan Rajiun
Dalam revisi kedua UU Pemilu yang saat ini masih di DPR RI tersebut, prosesnya adalah menggabungkan kedua UU Pemilu tersebut.
“Jika berdasarkan UU Nomor 10/2016 bahwa jadwal Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada November 2024 atau tahun yang sama dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres,” ujarnya, Rabu (30/12/2020).
Beberapa opsi yang ada dalam revisi kedua UU tersebut yakni Pilkada lokal 2022 atau 2023 dangan nanti dilaksanakan secara serentak secara nasional di tahun 2027 atau dua tahun setelah pemilu nasional.
Jadwal pasti tahapan penyelenggaraan Pilwali Kota Kendari sendiri baru bisa diketahui pada pertengahan tahun 2021 usai ketuk palu sidang DPR RI terkait RUU Pemilu.
Jika Pilkada Kota Kendari dilaksanakan tahun 2022, maka ada beberapa kabupaten lain di Sultra yang turut masuk dalam putaran Pilkada Serentak tahun 2022.
Di antaranya adalah Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Bombana.
“Pada prinsipnya, kita (KPU Kota Kendari) siap jika akan dilaksanakan tahun 2022,” pungkasnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali