JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (14/11/2023).

Selain memanggil Firli, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, membenarkan terkait rencana gelar perkara ini.

“Ya nanti dari tim kami, mungkin segera. Nanti lihat saja,” ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).

Namun, Karyoto belum memastikan jadwal gelar perkara penetapan tersangka ini bisa dilakukan. “Dasar panggilan kan besok (Selasa, 14/11/2023), kita lihat saja besok datang atau enggak,” kata Karyoto.

Baca Juga: Dewas Periksa Seluruh Pimpinan KPK, Firli Bahuri Minta Penjadwalan 8 November