Kapolres Muna Bakal Tindaki Anggotannya yang Terlibat Main BBM

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
Kapolres Muna Bakal Tindaki Anggotannya yang Terlibat Main BBM
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin akan menindaki anggotanya yang bermain BBM. Foto: Sunaryo/Telisik

" Masyarakat Kabupaten Muna secara terus menerus kesulitan dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) "

MUNA, TELISIK.ID - Masyarakat Kabupaten Muna secara terus menerus kesulitan dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Banyaknya calo di tiga SPBU menjadi penyebab utama hingga BBM cepat habis. Beredar kabar, ada oknum anggota Polres Muna yang terlibat bermain BBM dan memback up para calo.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin tegas menyampaikan akan mencari tahu siapa anggotanya yang diduga bermain BBM dan memback up para calo di SPBU. Bila terbukti, ia akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Biaya Pembenahan Jalur By Pass Kolaka Utara jadi Kewenangan P2JN dan BWS

"Saya akan tindaki. Anggota jangan coba-coba bermain BBM," tegas Mulkaifjn, Jumat (13/1/2023).

Mulkaifin telah memerintahkan Bidang Propam dan Intelkam melakukan penyelidikan terhadap oknum polisi yang nyambi BBM.

"Saya tidak main-main. Anggota yang terlibat, siap-siap terima sanksi," tegasnya lagi.

Baca Juga: KPU Padang Lawas Utara Diduga Terima Suap Loloskan Kader Partai jadi PPK

Tiga SPBU di dalam Kota Raha masuk dalam wilayah Polsek Katobu. Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan mengaku telah melakukan segala upaya persuasif untuk menghilangkan antrean panjang di SPBU. Saat mereka ada di lokasi, antrean tertib. Namun, ketika mereka pulang, antritan kembali panjang.

Nah, dari situ harusnya pihak manajemen SPBU menekakan pada operator pemegang nozel untuk tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan calo.

"Kami tetap akan terus pantau. Kami juga minta ada kerja sama dari pihak SPBU," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga