Kapolri Terbitkan Telegram Perketat Pemberian Senjata Api ke Personel

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
0 dilihat
Kapolri Terbitkan Telegram Perketat Pemberian Senjata Api ke Personel
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: Repro iNews.id

" Sigit meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pasca aksi penembakan Bripka CS yang menewaskan seorang anggota TNI AD dan dua orang warga sipi, Kapolri menerbitkan Surat Telegram (ST).

Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. ST, ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

"Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021) dilansir dari detik.com.

"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana," bunyi salah satu poin ST itu.

Sigit meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

Baca juga: Ini Link Pendaftaran Vaksin COVID-19 untuk Lansia di 34 Provinsi

"Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan," ucap Sigit melalui telegram.

Kapolri Sigit meminta setiap kesatuan wilayah agar selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

"Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri

Seorang oknum polisi menyita perhatian publik. Hal ini dikarenakan oknum polisi berinisial CS melakukan penembakan di Kafe Cingkareng, Jakarta Barat.

Penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI AD dan dua warga sipil itu, bermula saat tersangka CS mendatangi kafe di bilangan Cengkareng Jakarta Barat, sekira pukul 02.00 WIB pada Kamis (25/2/2021). (C)

 

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga