Karo Hukum Pemprov Jawa Timur Diperiksa KPK Saat Geledah Kantor Gubernur

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 22 Desember 2022
0 dilihat
Karo Hukum Pemprov Jawa Timur Diperiksa KPK Saat Geledah Kantor Gubernur
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan kantor gubernur Jawa Timur 10 jam lamanya, mencari bukti tambahan kasus dana hibah setelah sebelumnya melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Foto: Yudhie/Telisik

" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Hukum, Lilik Pudjiastuti saat melakukan penggeledahan di kantor gubernur Jawa Timur "

SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Hukum, Lilik Pudjiastuti saat melakukan penggeledahan di kantor gubernur Jawa Timur. KPK terus mendalami proses penyaluran dana hibah yang melibatkan pihak legislatif.

"Mereka tanya semua aturan hukum proses dana hibah. Juga mereka mempertanyakan SK gubernur dan payung hukum lainnya yang berkaitan dengan dana hibah," jelas Lilik Pudjiastuti saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Lilik juga mengakui kalau ruangannya dan beserta stafnya dilakukan penggeledahan.

"Kisaran 2 sampai 3 jam lamanya," tambahnya.

Selain Biro Hukum, pihak KPK juga menggeledah sejumlah biro yang berkaitan dengan penyaluran dana hibah, termasuk juga menggeledah ruangan gubernur, wakil gubernur, sekda, hingga kepala Bappeda Jawa Timur.

Baca Juga: Oknum Pengacara Dilapor Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana

Sementara itu, tim KPK selama 10 jam menggeledah ruangan di kantor gubernur Jawa Timur, membawa pulang dua koper besar hasil penggeledahan di kantor gubernur Jawa Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain ruangan Khofifah, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

Baca Juga: Hina Istri Teman dengan Sebutan Wanita Malam, Pemuda Tewas Dilempar Batu

“Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor gubernur,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan tersebut, kata Ali Fikri, sebagai upaya untuk pengembangan kasus OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dana hibah Jawa Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas). Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan pokmas. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga