Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu Diperiksa Propam

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 01 Desember 2022
0 dilihat
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu Diperiksa Propam
Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan ketika diwawancarai awak media di kantrornya Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu diperiksa Bidang Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu diperiksa Bidang Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Dugaan muncul, jika perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik Polri dan dugaan suap.

Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya terhadap AKP Martualesi Sitepu.

"Iya, diperiksa kemarin. Selain AKP Martualesi, ada lagi beberapa anggotanya yang turut diperiksa," kata Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Ruangan Kepala Sekolah SMKN 6 Buton Utara Diduga Jadi Tempat Pesta Miras

Akan tetapi, Joas enggan membeberkan terkait masalah apa AKP Martualesi Sitepu dilakukan pemeriksaan. Apakah benar dugaan suap atau penggelapan? Joas belum membenarkan.

"Diperiksa karena ada masalah, nanti hasil pemeriksaan akan dipublikasikan kepada rekan-rekan, sudah dulu ya," terangnya.

Selain diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara, AKP Martualesi juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Perwira polisi itu dicopot Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra dari jabatannya dan diperintahkan untuk mengisi jabatan sebagai Kanit Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sumatera Utara.

Sosok penggantinya adalah AKP Roberto sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Uni 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1861/XI/KEP/2022.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya mutasi itu. Menurutnya mutasi merupakan hal yang biasa.

"Mutasi hal yang biasa sesuai kebutuhan organisasi. Siapapun pejabat Polri, jika sudah waktunya akan dimutasi, pasti akan dimutasi sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Jerigen Solar Tak Berdokumen Ditahan Polisi

Ketika dipertanyakan mengenai masalah apa yang membuat AKP Martualesi Sitepu dicopot sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Hadi tidak merincinya.

"Itinya kan mutasi itu penyegaran, Tour off Duty, tour of area dan semuanya dalam rangka kebutuhan organisasi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, AKP Martualesi diduga pernah menjalani Sidang kode etik di Propam Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan penggelapan barang bukti uang senilai Rp 200 juta milik Nurita tersangka Tindak Pidana Pencuci Uang (TPPU) dan narkoba.

Martualesi Sitepu dilaporkan oleh warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Asep Munandar Saleh, 14 Juni 2022 yang lalu. Tudingan muncul bahwa perwira polisi itu tidak melakukan penggelapan uang milik ratu narkoba yang ditangkapnya, pada tahun 2021 silam. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga