Pelajar Diduga Diancam dan Diperkosa Kini Hamil 5 Bulan, Polrestabes Medan Diminta Segera Bertindak

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 29 Mei 2023
0 dilihat
Pelajar Diduga Diancam dan Diperkosa Kini Hamil 5 Bulan, Polrestabes Medan Diminta Segera Bertindak
Tim kuasa hukum dari korban dugaan pemerkosaan, ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan diminta menangkap terlapor dugaan pemerkosaan terhadap pelajar SMP bernama Mawar (nama samaran) "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan diminta menangkap terlapor dugaan pemerkosaan terhadap pelajar SMP bernama Mawar (nama samaran).

Itu dikatakan oleh kuasa hukum Mawar, Irvan Zakaria ketika dikonfirmasi awak media, Senin (29/5/2023) siang. Pengacara muda itu mengaku prihatin melihat kondisi korban yang sudah hamil.

"Jadi korban sudah hamil 5 bulan dikarenakan dijadikan budak seks oleh terlapor. Terlapor berinisial CR sudah hampir satu tahun berhubungan dengan korban yang masih pelajar itu," kata Irvan Zakaria dari kantor hukum Bambang Santoso dan Partner.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Kolaka Utara Diduga Dicabuli Temannya

Modus terlapor untuk memuaskan nafsunya, terlapor kerap mengancam akan menyebarkan video mesum bersama korban.

"Terjadinya pencabulan ini bermula saat korban diajak ngumpul makan bersama teman-temannya di rumah terlapor. Sesampainya di lokasi, korban langsung diperkosa sambil divideokan, sehingga untuk aksi berikutnya, terlapor ini kerap  mengancam akan menyebarkan video mesum tersebut jika korban menolak. Ini sangat kejam," tambahnya.

Pengacara itu mengaku, terbongkarnya kasus itu bermula dari kecurigaan bibi korban yang sudah beberapa lama melihat Mawar tidak pernah lagi meminta uang untuk membeli pembalut.

"Lalu oleh tante korban menyarankan orang tua korban untuk membawa ke rumah sakit. Dari keterangan dokter, korban telah hamil 5 bulan. Terbongkarnya kasus ini, lalu kami laporkan 19 Mei 2023," tuturnya.

Untuk itu, pihak kuasa hukum meminta agar Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menetapkan terlapor sebagai tersangka dan menangkapnya.

Baca Juga: Bocah di Konawe Tewas Terbakar Akibat Bermain Bensin

"Saya rasa kasus ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian, karena anak di bawah umur diperkosa dan diperkosa lagi dengan ancaman akan menyebar video pemerkosaan itu. Sungguh kejam perlakuannya, bahkan korban sedang hamil," terangnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti laporan dari pihak korban.

"Kami akan memeriksa korban atau pelapor. Selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih tahap penyelidikan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga