Kasi Intel Berganti, Kajari Muna Pesan Tingkatkan Penegakan Supremasi Hukum
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 21 Oktober 2021
0 dilihat
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melantik Kasi Intel, Fery Febrianto. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Kamis (21/10/2021) melantik Fery Febrianto sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel menggantikan Arif Andiono. "
MUNA, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Kamis (21/10/2021) melantik Fery Febrianto sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel menggantikan Arif Andiono.
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing berpesan, agar Fery terus menegakan supremasi hukum. Mengingat tugas intelijen sangat besar dalam melakukan penyelidikan, pengamanan, penggalangan dalam pencegahan tindak pidana di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
"Saya berharap apa yang menjadi titipan pejabat sebelumnya dalam penegakan supremasi hukum, bisa ditindaklanjuti," pesan Agustinus.
Baca juga: Wakil Bupati Butur: Saat Warga Disiplin, Daerah dan Negara akan Maju
Baca juga: Pembangunan Bandara, Komitmen Pemda Butur Tingkatkan Infrastruktur
Mantan Koordinator Intelijen Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menekankan, pada kasi intel agar menyikapi aduan-aduan masyarakat. Apalagi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Korupsi harus kita berantas," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel, Feri Febrianto, berjanji akan mengikuti gerak cepat Kajari, Agustinus dalam memberantas korupsi di wilayah Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur).
Langkah awal yang ia akan lakukan adalah mempelajari kondisi.
"Saya akan pelajari dulu situasi. Prinsipnya, saya akan ikuti irama pak kajari," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha