BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah meringkus seorang remaja berinisial WDJ (15), siswa kelas X SMA, terkait dugaan rudapaksa terhadap siswi kelas 3 SMP berinisial JL (15).

WDJ diringkus tanpa perlawanan di Desa Waliko, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, pada Senin (28/4/2025).

Kasi Humas Polres Buton Tengah, Iptu Thamrin, mengungkap bahwa kasus ini bermula ketika orang tua JL khawatir anaknya tidak pulang semalaman.

Warga kemudian memberitahu bahwa JL diantar pulang oleh seorang remaja pria tak dikenal yang kemudian ditahan warga. Belakangan pria ini diketahui adalah WDJ.

Baca Juga: Kejari Muna Pertimbangkan Ulang Tuntutan DW Usai Ketahuan Jual Sabu dari Rutan