Ustaz Yahya Waloni Ditangkap di Rumahnya Terkait Kasus Penistaan Agama
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 27 Agustus 2021
0 dilihat
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri. Foto: Repro detik.com
" Penangkapan atas Yahya Waloni terkait dengan laporan dugaan penistaan agama. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Penceramah Yahya Waloni ditangkap pihak Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). Yahya Waloni ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan atas Yahya Waloni terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.
Penangkapan Yahya dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," ujar Argo dilansir Galamedianews, Jumat (26/8/2021).
Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Baca juga: Sebut Nabi Muhammad Pengikut Jin, Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap di Bali
Baca juga: Seorang Ibu di Kendari Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari
Ustaz Yahya Waloni dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen. Karena menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustaz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seruan agarĀ Ustaz Yahya Waloni ditangkapĀ menguat setelah Muhammad Kece ditangkap polisi. Karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Yahya Waloni merespons ribut-ribut soal desakan agar polisi menangkap dirinya, persis yang dilakukan polisi terhadap Muhammad Kece.
Menurut Yahya Waloni, antara dirinya dan Muhammad Kece terdapat perbedaan kelas atau level yang terbilang jauh. Jika Kece menyerang kepercayaan lain, maka Waloni mengaku hanya menyindir teori atau ajarannya saja. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali