Kejati Sulawesi Tenggara Didesak Periksa PT Kaisar Rizki Pratama Soal Pembangunan Pabrik Rumput Laut
Rasmin Jaya, telisik indonesia
Selasa, 17 Januari 2023
0 dilihat
Sejumlah mahasiswa mendesak Kejati Sulawesi Tenggara untuk memeriksa PT Kaisar Rizki Pratama. Foto: Rasmin Jaya/Telisik
" Pembangunan pabrik rumput laut oleh PT Kaisar Rizki Pratama di Kabupaten Buton diduga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pun didesak periksa perusahaan tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan pabrik rumput laut oleh PT Kaisar Rizki Pratama di Kabupaten Buton diduga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pun didesak periksa perusahaan tersebut.
Pasalnya pembangunan pabrik rumput laut itu menggelontorkan anggaran sebesar Rp 21,8 miliar, namun hingga kini belum juga difungsikan sebagaimana mestinya.
Mahasiswa yang berasal dari persatuan intelektual, cendikiawan dan aktivis Sulawesi Tenggara yang berdemonstrasi di Kejati menilai, pembangunan pabrik rumput laut tidak maksimal yang sesuai dengan pengolahan dan produksi rumput laut.
Baca Juga: Puluhan ASN Diduga Jadi Korban Pemblokiran Rekening Sepihak Bank Mandiri Taspen Kendari
Koordinator lapangan, Askal mengatakan, sejak tahun 2016-2017 pembangunan pabrik rumput laut di Desa Wakalambe Kecamatan Kapuntori Kabupaten Buton oleh PT Kaisar Rizki Pratama, belum menjadi bangunan utuh sampai hari ini, sehingga pabrik belum beroperasi.
"Sekarang ini kan yang mengikuti pelatihan untuk menjadi tenaga kerja sebanyak 60 orang namun sampai sekarang belum di pekerjakan. Kami berharap upaya Kejati Sultra dalam menuntaskan masalah tersebut," ujar Askal, Selasa (17/1/2023).
Seorang massa demonstran, Zaldin mengatakan, pabrik pengolahan rumput laut tidak digunakan secara maksimal, pihaknya pun meminta Kejati untuk memproses masalah PT Kaisar Rizki Pratama.
"Mesin produksi menelan anggaran Rp 4 miliar rusak, sehingga tidak bisa melakukan produksi," bebernya.
Sementara Bidang Pidana Khusus Kasi Penyidikan Kejati Sulawesi Tenggara, Sugi saat menemui massa aksi mengatakan, hasil penyelidikan sudah memeriksa 10 orang saksi.
Baca Juga: Kesulitan Cari Pendonor, Dua Pemuda Sulawesi Tenggara Ciptakan Aplikasi Donor Darah
Berdasarkan informasi yang diterima pabrik tersebut, tidak digunakan dan dimanfaatkan sehingga mengakibatkan kerugian uang negara Rp 19,1 miliar, tetapi dari proses penyelidikan yang dilakukan, memang ada temuan-temuan dari interen Kementerian dan Kelautan.
"Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan terhadap PT Kaisar Rizki Pratama pada 31 Mei 2022, namun kasus ini masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.
Terakhir, ketika tim Kejati turun lapangan kondisi bangunan terawat dan untuk memastikan bahwa bangunan beton itu bermutu, pihaknya menggunakan UPTD Dinas Bina Marga Sulawesi Tenggara untuk mengecek kondisi bangunan, dari 37 titik kualifikasi kualitas beton sudah sesuai apa yang ada dalam uraian pekerjaan. (A)
Penulis: Rasmin Jaya
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS