Kelebihan Guru, SDN 2 Batalaiworu Tolak Dua PPPK

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 12 Juni 2022
0 dilihat
Kelebihan Guru, SDN 2 Batalaiworu Tolak Dua PPPK
Guru PPPK menerima SK pengangkatan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dua PPPK yang penempatannya di SDN 2 Batalaiworu ditolak karena di sekolah itu sudah kelebihan guru "

MUNA, TELISIK.ID - 267 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Muna telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Di SK itu, telah ditentukan tempat mengajarnya masing-masing. Sayangnya, ada dua PPPK yang penempatannya di SDN 2 Batalaiworu ditolak. Alasannya, di sekolah itu sudah kelebihan guru, sehingga bila keduanya masuk, tidak akan mendapat jam mengajar.

"Ada dua PPPK itu, sementara dikoordinasikan di BKPSDM," kata Kabid SD Dikbud Muna, Asarumada, Minggu (12/6/2022).

Kabid Pembinaan Guru dan Tanaga Kependidikan Dikbud Muna, Sarmin mulai melakukan langkah dengan mendata guru-guru. Kemudian, akan dikoordinasikan ke BKPSDM.

"Kita data dulu guru-guru di sekolah. Nanti kita bersama BKPSDM akan laporkan ke BKN," kata Sarmin.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Anggarkan Dana untuk TP PKK di APBD

Agar terdaftar di pusat, mereka telah melaporkan diri ke sekolah sesuai penempatan. Kemudian, kepala sekolah memberikan surat pernyataan menjalankan tugas (SPMT).

Baca Juga: Gunakan Aplikasi Siskeudes, Pemdes Muna Barat Dituntut Transparan dan Cepat Kelola Dana Desa

"SPMT sudah mereka pegang," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena menerangkan, setelah mendapatkan SPMT, dua PPPK itu harus melaporkan ke Dikbud. Nanti, Dikbud yang berkoordinasi ke BKPSDM.

"Kita bersama Dikbud yang akan konsultasikan di BKN," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga