MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga Besar Raja Urang Pardosi melakukan demonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Jumat (9/9/2022).
Massa dalam orasinya mengaku kecewa dengan proses hukum yang sedang ditangani di Polres Toba, Polda Sumatera Utara. Laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkan itu tidak kunjung dijalankan dengan maksimal oleh kepolisian.
Ada dua perkara yang sedang ditangani oleh Polres Toba namun tidak berjalan dengan baik. Diantaranya pengaduan dari keluarga besar Raja Urang Pardosi dugaan perampasan lahan tanpa izin pada 17 Mei 2022.
Kemudian, pengaduan atas perkara perampasan lahan dilaporkan oleh Ojur Rospitauli Boru Sitorus. Wanita ini melaporkan insiden itu pada 8 Juni 2022. Ada pun lokasi lahan yang diduga diserobot itu di Dusun II, Desa Parit, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Pj Bupati Bombana Programkan Satu Desa Satu Produk Unggulan
