Keluarga Korban Mengetahui Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Tetap Minta Dihukum Berat

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 15 Agustus 2020
0 dilihat
Keluarga Korban Mengetahui Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Tetap Minta Dihukum Berat
Jenazah almarhumah Sumiati saat tiba di rumah orang tuanya. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kami cukup terkejut dan sangat terpukul dengan kejadian itu. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. "

MUNA, TELISIK.ID - Duka mendalam dialami La Hamimu dan Wa Onde, orang tua, Sumiati (33), korban pembunuhan tragis yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Muhamad Saban (35).

Peristiwa tragis itu terjadi Jumat (14/8/2020) di rumah korban di Jalan Mekar, Lorong Torana, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Jenazah Sumiati dibawa ke Muna Barat untuk dimakamkan, hari itu juga. Isak tangis keluarga pecah saat jenazah ibu dua anak itu tiba di rumah orang tuanya, di Desa Madampi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar). Kala mobil ambulance yang membawa jenazah tiba dari Kendari, isak tangis keluarga pecah dan tak terbendung.  

Jenazah disemayamkan sebelum dimakamkan. Prosesi pemakaman dilakukan pukul 20.00 Wita Jumat malam.

Pihak keluarga tidak menyangka, korban akan meninggal dengan cara yang begitu tragis di tangan suaminya sendiri. Pasalnya, selama ini, pihak keluarga tidak pernah mendengar kabar perselisihan antara pasangan suami istri itu.  

Baca juga: BNN Tangkap Jaringan Narkoba di Medan, dengan 47 Kg Barang Bukti

"Kami cukup terkejut dan sangat terpukul dengan kejadian itu. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Jira, keluarga korban.

Korban dan suaminya telah membangun biduk rumah tangga selama kurang lebih 14 tahun. Mereka dikaruniai dua orang anak. Anak sulung laki-laki berusia 13 tahun dan bungsu perempuan berusia 6 tahun. Mereka sudah menetap di Kota Kendari selama 10 tahun belakangan.

Korban bekerja di Toko Multimedia dan suaminya berprofesi sebagai ojek online. Kini,  kedua anak korban akan dirawat oleh pihak keluarga korban.

"Anak-anaknya saat ini berada di kampung," sebutnya.

Pihak keluarga sendiri sudah mengetahui bila pelaku mengalami gangguan jiwa. Bahkan, setelah menikah, pelaku sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Jiwa Kendari. Kendati demikian, pihak keluarga tetap berharap agar aparat kepolisian dapat memproses kasus tersebut.  

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga