Kemenag Buka Lowongan Tenaga Honorer Guru MTsN 1 Wakatobi, Cek Syaratnya

Wiwik Prihastiwi, telisik indonesia
Kamis, 22 Juni 2023
0 dilihat
Kemenag Buka Lowongan Tenaga Honorer Guru MTsN 1 Wakatobi, Cek Syaratnya
MTsN 1 Wakatobi yang berlokasi di Kecamatan Wangi-Wangi, Wakatobi. Foto: Wiwik Prihastiwi/Telisik

" Kementerian Agama (Kemenag) kini sedang membuka lowongan tenaga pengajar honorer di MTsN 1 Kabupaten Wakatobi "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) kini sedang membuka lowongan tenaga pengajar honorer di MTsN 1 Kabupaten Wakatobi.

MTsN 1 Wakatobi, merupakan salah satu sekolah dengan siswa berjumlah sekitar 400-an yang terdiri dari 5 kelas di setiap tingkatnya. Sekolah itu menerapkan sistem berbasis digital mulai dari absensi hingga kegiatan siswa yang bisa dipantau orang tua secara online.

Dilansir dari Facebook MTsN 1 Wakatobi, sedang membutuhkan 2 tenaga honorer guru yang dibuka pendaftaran dari 21 Juni sampai 31 Juni 2023.

Baca Juga: Menjaga Ekosistem Laut, Semua Pihak Harus Terlibat untuk Pembangunan Berkelanjutan di Wakatobi

Lowongan yang tersedia:

1. Guru mata pelajaran IPA 1 orang (jurusan pendidikan IPA, Fisika, Kimia, Biologi).

2. Guru mata pelajaran bahasa inggris 1 orang (jurusan pendidikan bahasa inggris).

Persyaratan:

1. Tidak sedang mengabdi atau mengajar di instansi lain.

2. Berstatus belum menikah.

3. Cakap dan memiliki kemapuan IT yang baik.

4. Kualifikasi pendidikan minimal S1 pada mata pelajaran linear.

5. IPK minimal 3.0.

6. Berpenampilan menarik dan fokus bekerja.

7. Memiliki kemampuan robotika atau elektronika dasar (khusus guru IPA).

Alur pendaftaran:

1. Menyetor berkas pendaftaran, diantaranya

    a. FC ijazah terakhir

    b. FC akta mengajar (jika ada)

    c. FC transkip nilai

    d. Pengalaman kerja dalam bentuk CV   yang disertai foto yang terbaru

    e. Berkas dimasukkan dalam map snelhekter

2. Penyetoran berkas dari 21 Juni sampai 31 Juni 2023.

3.  Mengikuti seleksi mengajar dari 3 Juli sampai dengan 6 Juli 2023.

4. Mengikuti praktek mengaji (waktu dikondisikan).

Petugas Komite MTsN 1 Wakatobi, Nasruddin menuturkan, gaji tenaga honorer guru dihitung per jam. Gaji yang berasal dari dana bos, komite dan kemenag.

"Untuk komite itu Rp 8 ribu per jam, jika mengajar di kelas unggulan dan Rp 6 ribu mengajar di kelas reguler. Jadi gaji tergantung dari berapa jam mengajar. Ada yang sampai Rp 600 ribu per bulan dan itu baru gaji dari komite belum yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Larang Anak Sekolah di Wakatobi Gunakan Sepeda Listrik, Ternyata Ini Bahayanya

Kepala Sekolah MTsN 1 Wakatobi, Mutiara menjelaskan, setiap tingkat memiliki kelas unggulan dan reguler. Tentunya mencari tenaga pengajar harus yang berkompeten dalam mengajarkan. Dengan gaji yang terbilang tidak sedikit jika di banding dengan tenaga honorer di pemerintah lain.

"Gaji dihitung perjam. Dana bos Rp 5 ribu per jam. Komite Rp 6-8 ribu per jam. Belum lagi dari kemenag Rp 300 ribu per bulannya. Jadi hitungan nya itu sekitaran Rp 1,5 juta per bulan. Juga nanti ada insentif jika telah mengajar 2 tahun sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menyebut, pelamar bisa dari mana saja meskipun tidak berdomisili Wakatobi diperbolehkan untuk mendaftar. Dengan membawa berkas ke MTsN 1 Wakatobi di Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi. (A)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga