Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Sabtu, 29 Juli 2023
0 dilihat
Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, gelar bakti sosial pengentasan stunting sebagai bentuk kepedulian kepada generasi. Foto: Instagram kanwilkemenkumhamsultra

" Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, melaksanakan bakti sosial pengentasan stunting sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi. Giat itu dilaksanakan di Puskesmas Perumnas Kendari Jalan H Supu Yusuf, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, melaksanakan bakti sosial pengentasan stunting sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi. Giat itu dilaksanakan di Puskesmas Perumnas Kendari Jalan H Supu Yusuf, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (28/7/2023).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda dalam menyambut hari jadi Kemenkumham RI ke-78, dilaksanakan oleh panitia pelaksanaan hari jadi Kemenkumham RI ke-78 Kanwil Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Aswar Anas.

Kepala Puskesmas Perumnas Kendari, Nur Rachmi Djuhira Lapalulu, menyambut langsung rombongan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara di ruang pelayanan Puskesmas Perumnas Kendari.

Baca Juga: Sambut Harlah ke-78, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengara Gelar Sepada Santai dan Lulo

Bakti sosial pengentasan stunting merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang mana dijabarkan oleh Kementerian Kesehatan, dalam 3 Upaya yang mana salah satunya adalah pemberian gizi seimbang bagi ibu menyusui dan ibu hamil, sebagai pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan.

Dilansir dari situs yankes.kemenkes.go.id stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar.

Penyebab stunting menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ada dua, yakni faktor lingkungan dan genetik. Lingkungan adalah aspek penting yang masih dapat diintervensi sehingga perawakan pendek atau stunting dapat diatasi.

Faktor lingkungan yang berperan dalam menyebabkan perawakan pendek antara lain status gizi ibu, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi pada anak. Selain disebabkan oleh lingkungan, stunting dapat disebabkan oleh faktor genetik dan hormonal. Namun sebagian besar stunting disebabkan oleh kekurangan gizi.

Baca Juga: Kemenkumham Sukses Gelar Kumham Goes To Campus Sosialisasi KUHP dan RKUHAP di UHO Kendari

Dampak Stunting pada anak sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa masa usia anak-anak di bawah lima tahun adalah masa-masa keemasan bagi pertumbuhan anak.

Pada masa tersebut anak-anak akan menyerapkan informasi dari lingkungan sekitarnya dan akan terekam lama dalam memorinya. Hal ini akan menentukan pola pikir dan perilakunya dimasa yang akan datang. Sehingga pada masa tersebut sangat penting untuk diberikan asupan nutrisi yang cukup serta stimulus atau rangsangan komunikasi, dan perilaku yang benar dari lingkungannya terutama orang tua dan keluarganya.

Dokter dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Masuria menjelaskan, mengenai upaya yang bisa dilakukan, yang mana diantaranya, memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil, beri Air Susu Ibu (ASI) eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan, dampingi ASI eksklusif dengan makanan pendaping air susu ibu (MPASI) sehat, terus memantau tumbuh kembang anak dan elalu jaga kebersihan lingkungan. (B-Adv)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga