Kementerian KUKM Luncurkan Bantuan Hibah Senilai Rp 22 Triliun

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 13 Agustus 2020
0 dilihat
Kementerian KUKM Luncurkan Bantuan Hibah Senilai Rp 22 Triliun
Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Teten Masduki. Foto: Ist.

" Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) meluncurkan bantuan produktif untuk usaha mikro atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pagu program sekitar Rp 22 triliun dan sifatnya hibah bukan pinjaman.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Menurut Budi, program untuk UMKM sebelumnya sudah ada beberapa yang dikucurkan dan jumlahnya besar.

Pertama, bantuan likuiditas restrukturisasi untuk kredit UMKM dengan pagu anggaran sebesar Rp 78 triliun sudah disalurkan ke bank-bank HIMBARA Rp 10 triliun dan telah merestrukturisasi kredit UMKM dari 620 usaha mikro atau UMKM dengan total volume kredit sebesar Rp 35 triliun.

Kedua, program subsidi bunga usaha mikro atau UMKM, pagu anggarannya Rp 35 triliun, sampai sekarang baru diserap Rp 1,3 triliun.

“Tetapi, penyerapan Rp 1,3 triliun ini yang juga kita amati perbulannya akan sekitar tambahan Rp1 triliun, memberikan dampak kepada 13 juta usaha mikro atau UMKM dengan outstanding pinjaman sebesar Rp 204 triliun,” ujarnya.

Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Teten Masduki menjelaskan, program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

“Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp 22 triliun,” ujar Menteri KUKM.

Latar belakan pemberian bantuan ini menurut Teten, karena pandemi COVID-19 memberikan dampak yang serius kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan dari permintaan/dari market.

Baca juga: Bansos Karyawan Rp 600 Ribu Cair Akhir Agustus

“Pemerintah dalam program PEN yang awal sudah meng-address masalah pembiayaan bagi UMKM yang sudah bankable ya dengan program restrukturisasi dari kredit, subsidi bunga, subsidi pajak,” kata Teten.

Sesuai arahan Presiden Jokowi bersama Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan, OJK, Kemenkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Teten sampaikan Pemerintah telah menyiapkan landasan kebijakannya pengalokasian anggaran termasuk mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.

“Sampai saat ini telah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK terutama untuk Bank Wakaf Mikro dan LKM, HIMBARA, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian dan BLU,” ujarnya.

Dari data tersebut, menurut Teten, akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK.

“Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” katanya.

Menurut pendiri ICW ini, harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan secara tepat dan tepat waktu sehingga UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali.

Teknisnya, menurut Teten, nanti penerima usaha mikro yang kriterianya adalah tidak/belum pernah menerima atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar Rp 2,4 juta sekali transfer.

“Si penerimanya itu ya langsung ditransfer ke rekening si penerima. Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kickoff,” jelasnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga