Kepala BKPSDM dan Camat Tongkuno Selatan Muna Terdaftar Bacaleg PDIP

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 28 Mei 2023
0 dilihat
Kepala BKPSDM dan Camat Tongkuno Selatan Muna Terdaftar Bacaleg PDIP
Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena terdaftar sebagai bacaleg. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), La Ode Ena dan Camat Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, La Ode Busi, terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui PDIP "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), La Ode Ena dan Camat Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, La Ode Busi, terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui PDIP.

La Ode Ena akan maju bertarung di daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Lasalepa, Napabalano dan Towea. Sedangkan, La Ode Busi di Dapil V yang meliputi Kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan dan Marobo.

Pencalegkan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu telah diketahui oleh Sekda Muna, Eddy Uga. Ia tidak mempersoalkan. Namun, ketika telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), maka keduanya, sudah bukan lagi sebagai ASN.

Baca Juga: Satu Partai, Ayah dan Anak di Muna Nyaleg Dapil Berbeda

"Jadi bila sudah ditetapkan dalam DCT, otomatis bukan lagi ASN," kata Eddy Uga, Minggu (28/5/2023).

Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna, Muhamad Ikhsan menerangkan, bagi ASN yang terdaftar sebagai bacaleg, saat pendaftaran harus melampirkan surat pernyataan pengunduran diri.

Dari situ, kemudian akan diperiksa. Nah, untuk pengunduran diri secara permanen yang diterbitkan instansi terkait, harus dilampirkan saat penetapan DCS dan DCT.

Baca Juga: Banting Stir Tanam Cabai, Petani di Muna Malah Merugi

"Bila tidak ada surat pengunduran diri permanen, maka yang bersangkutan dicoret dari daftar caleg," ungkapnya.

La Ode Ena dan La Ode Busi, Desember tahun ini akan pensiun. Untuk surat pengunduran diri sebagai ASN, keduanya sudah mengajukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Surat pengunduran diri kami, sementara berproses," kata La Ode Ena. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga