BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram belum bisa memastikan jadwal penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bubu Barat, Kecamatan Kambowa.

Amaluddin selaku Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Buton Utara mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Buton Utara soal sengketa pilkades itu.

"Saya belum bisa kasi kepastian. Inikan sedang dalam koordinasi dengan Bagian Hukum," kata Amaluddin, Senin (4/7/2022).

Seperti diketahui, buntut belum adanya kepastian penyelesaian sengketa pilkades, puluhan warga Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, berunjuk rasa di kantor DPMD, Kamis (30/6/2022) lalu.

Mereka mendesak pihak DPMD selaku panitia pilkades serentak di Kabupaten Buton Utara untuk menyelesaikan sengketa Pilkades Bubu Barat. Di mana terdapat surat suara yang dicoblos sebanyak 3 kali, yakni di kotak gambar dicoblos 1 kali dan di luar kotak gambar bagian atas dicoblos 2 kali, namun dianggap sah secara sepihak oleh Ketua Panitia Pilkades Bubu Barat.