Soal Kasus PCR Palsu, Mahasiswa Demo Minta Keadilan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 27 Agustus 2021
0 dilihat
Soal Kasus PCR Palsu, Mahasiswa Demo Minta Keadilan
Puluhan mahasiswa melakukan demo terkait PCR palsu. Foto: Ibnu/Telisik

" Polres Kendari telah melakukan penahanan terhadap INB tersangka Kasus dugaan PCR palsu 23 mahasiswa dari Sultra tujuan Jakarta. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polres Kendari telah melakukan penahanan terhadap INB tersangka Kasus dugaan PCR palsu 23 mahasiswa dari Sultra tujuan Jakarta.

Hal tersebut pun menuai kritikan dan kecaman berbagai pihak. Dari pantauan Telisik.id, puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi di dua tempat yakni, di perempatan Pasar Baru dan gerbang Perbatasan Kendari-Konawe Selatan (Konsel).

Sekertaris Umum Oasis Sultra, Muh. Kaharuddin menyampaikan, malam ini mahasiswa melakukan demonstrasi untuk meminta keadilan atas penahanan dari kasus PCR palsu yang menjerat INB.

"Tuntutan kita ada dua, yang pertama Kapolres Kendari terkesan memilah-milah terhadap kasus pemalsuan PCR," katanya, Jumat malam (27/8/2021).

Baca juga: Pemkab Konawe Sambut Apriyani, Sekda: Warga Konawe Merasa Bangga

Baca juga: Peserta CPNS Ini Wajib Pakai Baju Hazmat COVID-19 saat SKD

Lebih lanjut, Kahar menilai, Kapolres tidak tuntas dalam menyelesaikan kasus pemalsuan PCR palsu tersebut.

"Satu orang dijadikan tersangka sementara masih banyak pemain seperti di rumah sakit dan di bandara," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Oasis, Benny Putra Lamangga, meminta Kapolres Kendari dicopot dari jabatannya.

"Menangkap satu orang, menutupi sindikat mafia bisnis PCR," tuturnya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga