Bos Judi Online di Sumatera Utara Belum Diperiksa Polisi, Status Dinaikan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 18 Agustus 2022
0 dilihat
Bos Judi Online di Sumatera Utara Belum Diperiksa Polisi, Status Dinaikan
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan ada 6 orang yang dioeriksa terkait judi online. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Subdit Cybercrime memeriksa 6 orang operator judi online yang berada di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Cybercrime memeriksa 6 orang operator judi online yang berada di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang didapat, operator aplikasi judi online itu berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN. Mereka sudah lama bekerja di warung yang dijadikan kedok praktek perjudian itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, telah memeriksa 6 orang operator judi online itu.

"Iya, untuk saat ini status mereka itu saksi. Selain itu, kasus ini sudah naik status, dari status penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Hadi, Kamis (18/8/2022).

Menurut Hadi, penyidik yang menangani perkara ini sudah memiliki alasan dan bukti kuat untuk meningkatkan status hukumnya.

Baca Juga: Selundupkan Sabu Seharga Rp 90 Miliar, Jaringan Sumatera Ditangkap di Jawa Timur

"Tim sedang mengumpulkan sejumlah berkas untuk proses perkara ini," tambahnya.

Hadi menuturkan, pihaknya juga telah memeriksa 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai warung warna warni, Ketua RT, dan 3 petugas keamanan atau satpam.

"Masih sebagai saksi, belum ada ditetapkan tersangka," terangnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, masih memburu bos judi online yang beraktivitas di Kompleks Cemara Asri, berinisial ABK.

"Kami masih menunggu kehadirannya, jika yang bersangkutan (ABK) tidak hadir. Sesuai dengan hukum yang berlaku, akan ditertibkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.

Selain itu, polisi juga telah memblokir 107 rekening usai penggerebekan markas judi online itu. Pemblokiran dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan lembaga PPATK dan perbankan.

Baca Juga: Polisi Kebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution, Universitas Berikan Bukti

"Saya juga sudah memerintahkan jajarannya segera berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri kemana saja aliran dana judi itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari. Ada 7 unit ruko atau rumah toko yang digeledah.

Dari hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar perharinya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga