Kepala Sekolah di Bombana Dilarang Jadi Kontraktor Proyek Infrastruktur Pendidikan

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 25 Januari 2022
0 dilihat
Kepala Sekolah di Bombana Dilarang Jadi Kontraktor Proyek Infrastruktur Pendidikan
Pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah di Bombana. foto: Hir Abrianto/Telisik

" Kepala Sekolah di Kabupaten Bombana diminta tidak main proyek khususnya pembangunan infrastruktur sekolah "

BOMBANA, TELISIK.ID - Kepala Sekolah di Kabupaten Bombana diminta tidak main proyek khususnya pembangunan infrastruktur sekolah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombanan, Man Arfa dihadapan puluhan kepala sekolah saat pengambilan sumpah jabatan, Selasa (25/1/2022).

Kata Man Arfa, tugas kepala sekolah ada tiga yakni, memastikan sumber daya manusia (SDM) tenaga pelajar dan manageman infrastruktur pendidikan yang ada dikelola untuk kemajuan pendidikan Bombana.

"Kepala sekolah jangan ada yang main proyek. Bagaimana mau jalankan program pengembangan SDM guru kalau terbagi ada perhatian pada pembangunan dan tugas pokok di sekolah," ucapnya.

Mengingat IPM yang baru berada pada angka 6,7 persen, Mantan Inspektur Inspektorat ini mengingkatkan tugas pokok yang harus dilakukan.

Baca Juga: Vaksinasi Anak di Konawe Dapat Dukungan Orang Tua Siswa

Berdasarkan pantauan Telisik.id, sebanyak 51 Kepala Sekolah SD dan SMP terjadi perombakan.

Baca Juga: Bapem Perda DPRD Muna Mulai Bahas Perubahan Batas Usia Maksimal Cakades di Perda Desa

Dalam kesempatan itu, Para kepala sekolah diminta untuk kembali menjalankan di sekolah masing-masing sambil menyukseskan program vaksinasi.

Bagi kepala sekolah yang cuek terhadap upaya program pemerintah melawan pendemi COVID-19 dengan menyukseskan program vaksinasi dapat dipastikan untuk dievaluasi.

"Pak Kadis perintahkan pantau kepala sekolah yang tidak melaksanakan program vaksinasi ini, Kita lihat pada bulan Maret mendatang tidak tercapai maka segera evaluasi," tegasnya. (C)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Kardin

Baca Juga