Ibu Ini Ngaku Polisi Tak Respon Kasus Pelecehan Seksual, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Angkat Bicara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 29 Juli 2023
0 dilihat
Ibu Ini Ngaku Polisi Tak Respon Kasus Pelecehan Seksual, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Angkat Bicara
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberi keterangan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Penyidik pembantu dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, diduga tidak menerima pengaduan ibu rumah tangga yang anaknya diperkosa oleh bapak kos "

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik pembantu dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, diduga tidak menerima pengaduan ibu rumah tangga yang anaknya diperkosa oleh bapak kos.

Insiden itu viral di media sosial Tiktok bernama piloka.id dan Nayya_Annesa yang dilihat awak media, Sabtu (29/7/2023) siang.

Dalam video yang diunggah itu, terdengar suara wanita yang diketahui berinisial DNS sedang minta tolong kepada dua orang polisi wanita (Polwan).

"Bu kayak mana anak saya umur empat tahun bu dilecehkan bu, tolonglah kelaminnya bu, saya minta visum bu," kata DNS.

Akan tetapi, kedua Polwan yang sedang berada di dalam ruangan enggan merespon permohonan dari DNS dalam video itu.

Baca Juga: Sumatera Utara Darurat dan Juara 1 Penyalahgunaan Narkoba

Selain memposting video, akun media sosial itu juga membuat tulisan viral, ibu tiga anak di Medan tak kunjung mendapatkan keadilan dan laporan tidak kunjung di gubris polisi.

Kemudian, tulisan itu juga meyebut sudah membuat laporan ke Unit PPA Perlindungan anak tentang pelecehan seksual di Polrestabes Medan sejak akhir November tahun 2021, hingga saat ini laporan tak kunjung diselidiki.

Postingan itu mendapatkan reaksi dari nitizen puluhan ribu komentar yang sebagian besar memberikan dukungan agar mendapatkan keadilan.

"Hei para aparat kepolisan ingat lah anda nanti akan diminta pertanggung jawaban di hadapan Allah. Jujur lah dalam bekerja tegakkan lah keadilan," kata akun Hany Lubis.

"Terus laporan kemana ??? sedangkan yang diberikan tugas dan amanah kayak gini, mau heran tapi sudah memang kayak gitu aparatx, sudah jadi rahasia umum.

Ya Allah," tulis akun Urip Urup.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum ada laporan dari DNS.

"Laporan polisi (LP) terkait kejadian yang disebutkan di media sosial tersebut tidak ada," ucapnya.

Diterangkan Hadi, November 2021 DNS datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan menemui penyidik pembantu, Briptu SSA menanyakan perkembangan perkara KDRT yang sedang ditangani.

“Saat itu, dijelaskan kalau kasus itu telah SP3 karena tidak cukup bukti,” ucapnya.

Kemudian, DNS menyampaikan hal yang lain, yaitu anaknya diperkosa oleh Bapak indekosnya. Selanjutnya penyidik pembantu mengarahkan agar membuat laporan polisi.

“Supaya dapat dilakukan VER atau Visum et Repertum terhadap anaknya,” tambahnya.

Dijelaskan Hadi, visum adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis atau resmi penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia, baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia.

“VER bisa berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan,” ucap Hadi.

Akan tetapi, saat itu DNS  menyampaikan tidak mau anaknya di-VER, karena sudah dibawa ke bidan. Ketika diminta hasil dari bidan, DNS tidak dapat menunjukan.

“Kemudian DNS pergi meninggalkan penyidik tanpa membuat LP hingga saat ini. Di saat itu juga, mereka langsung mengambil handphone, merekam dengan mengatakan bagaimana laporan pelecehan anaknya.

“Setelah membuat rekaman, DNS pergi meninggalkan ruangan dan tidak jadi membuat Laporan Polisi, Kejadiannya juga pada November 2021," kata Hadi.

Bukan itu saja, polisi juga mendatangi kediaman DNS. Namun tidak bertemu oleh DNS dan hanya bertemu dengan salah seorang keluarganya.

Baca Juga: Kepala SMKN 1 Biru Biru Bantah Tudingan Kades Soal Sekolah Tak Butuh Desa dan Masyarakat

"Hanya ada Ibunya Novi Ritani L Tobing dan kedua anaknya Desi Natalia Boru Sinulingga. Lalu menyampaikan kepada ibu Novi kehadiran kepolisian untuk merespon laporan DNS," tambahnya.

Namun sayangnya, Novi L Tobing tidak merespons kedatangan polisi dengan alasan DNS tidak memberikan izin dan hanya ingin fokus dengan perkara yang telah mereka laporkan.

"Ibunya menyampaikan tidak diberi izin untuk merespon apapun jika tidak ada DNS," tambah Hadi.

Sehubungan dengan DNS tidak berada di tempat, maka polisi berpesan agar segera mengabari jika ingin membuat laporan.

"Maka nantinya dapat memberi info jika sudah ada keputusan ingin membuat laporan polisi untuk selanjutnya anak dapat dibawa ke rumah sakit untuk divisum," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga