Ketua DPRD Kolaka Utara Paparkan Tugas Pimpinan Sementara Pasca Pelantikan
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 31 Oktober 2024
0 dilihat
Ketua DPRD sementara, Fitra Yudi saat diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD terpilih priode 2025-2030. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, Fitra Yudi, memaparkan empat tugas utama pimpinan legislatif sementara saat memimpin Rapat Paripurna perdana anggota DPRD Kolaka Utara periode 2024 - 2029 "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, Fitra Yudi, memaparkan empat tugas utama pimpinan legislatif sementara saat memimpin Rapat Paripurna perdana anggota DPRD Kolaka Utara periode 2024 - 2029.
Hal tersebut disampaikan usai pelantikan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (28/10/2024).
Menurut Yudi, tugas tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 34 Ayat 3. Pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Untuk itu, saya memohon keikhlasan dan dukungan dari kita semua agar tugas mulia ini dapat terealisasi dengan cepat dan tepat waktu. Prinsip kita, jika bisa cepat, mengapa harus lambat? Jika bisa hari ini, mengapa menunda?” ujar Yudi.
Ia menambahkan, sesuai regulasi, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.
Baca Juga: Resmi Berganti, Ini Sederet Capaian Anggota DPRD Kolaka Utara Periode 2019-2024
“Maka kami sementara ini diberi mandat untuk memimpin DPRD Kolaka Utara,” jelasnya.
Politisi NasDem tersebut juga mengingatkan para anggota DPRD yang baru dilantik untuk memperjuangkan suara rakyat dan mengesampingkan perbedaan latar belakang partai politik.
Baca Juga: 25 Anggota DPRD Kolaka Utara Terpilih Resmi Dilantik, 13 Orang Wajah Baru
“Kita semua kini adalah wakil rakyat, bukan lagi sekadar wakil partai. Perbedaan latar belakang kita melebur dalam satu tujuan, yaitu memperjuangkan suara rakyat yang kita wakili,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sementara, Muhammad Syair, menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Kolaka Utara definitif diperkirakan akan terbentuk paling lambat awal Desember 2024 atau setelah Pilkada 2024.
“Paling lambat akhir November atau awal Desember,” ungkapnya melalui WhatsApp, Kamis (31/10/2024). (B-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS