Ketua DPRD Kolut Ajak APUK Diskusi tentang Pajak 10 Persen

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 24 Agustus 2020
0 dilihat
Ketua DPRD Kolut Ajak APUK Diskusi tentang Pajak 10 Persen
Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel. M.Si saat menghadiri acara anniversary ke-1 APUK Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Jadi silakan para pemikir APUK mempelajari dan merancang sebuah konsep yang dianggap meringankan para pengusaha kuliner kemudian diajukan ke DPRD agar bisa dibahas bersama-sama untuk mencari titik temu antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga Perda tersebut bisa jalan dan para pengusaha juga tidak merasa terbebani. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Buhari, S.Kel. M.Si mengajak para pemikir yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pelaku Usaha Kuliner (APUK) untuk duduk bersama.

Duduk bersama perlu dilakukan untuk membahas besaran nominal pajak yang dibebankan kepada mereka sebagaimana tercantum Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2013 tentang perubahan Perda No 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah atau pajak 10 persen.

Menurutnya, angka kemandirian Kolaka Utara saat ini sangat kecil yakni hanya sekitar 1,2 persen sehingga dibutuhkan sebuah kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang besaran dan mekanisme pemungutan retribusi atau pajak sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jujur saya katakan, angka kemandirian kita saat ini sangat kecil. Kalau tidak salah hanya 1,2 persen setoran PAD yang bersumber dari pajak masyarakat, sementara sekitar 92 persen lebih daerah kita masih bergantung dari dana pusat. Oleh sebab itu, pemerintah memang memerlukan Perda ini untuk bisa memungut pajak atau retribusi salah satunya dari APUK," kata Ketua DPRD Kolut saat menghadiri acara Anniversary ke-1 APUK, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Pembangunan Jembatan Muna-Konsel dan Pelabuhan Kontainer Masuk RPJMN

Walaupun demikian, lanjutnya, jika penerapan pajak 10 persen ini dianggap memberatkan para pelaku usaha kuliner, maka bisa jadi Perda tersebut akan dilakukan revisi.

"Jadi silakan para pemikir APUK mempelajari dan merancang sebuah konsep yang dianggap meringankan para pengusaha kuliner kemudian diajukan ke DPRD agar bisa dibahas bersama-sama untuk mencari titik temu antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga Perda tersebut bisa jalan dan para pengusaha juga tidak merasa terbebani," ungkap Buhari.

Alumnus Universitas Hasanuddin ini juga berharap APUK bisa menjadi mitra kerja pemerintah dan DPRD untuk membangun Kolaka Utara agar lebih maju kedepannya.

"Dan saya fikir kerja-kerja yang dilakukan APUK selama satu tahun ini juga adalah bagian dari kerja-kerja pemerintah dan kami sangat mengapresiasi kerja pengurus APUK atas kontribusi mereka kepada masyarakat, baik dalam kegiatan olahraga maupun kegiatan sosial lainnya," pungkasnya.

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga