Ketua HKTI Kolaka Utara Keluhkan Pembagian Bantuan Alsintan Tidak Merata
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 14 Februari 2023
0 dilihat
Ketua HKTI Kolaka Utara yang juga Sekertaris Komisi I DPRD dari fraksi PKB, Martani Mustafa (baju putih) berdialog dengan para petani padi sawah di Kecamatan Wawo saat panen raya. Foto: Ist.
" Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kabupaten Kolaka Utara, Martani Mustafa mengeluhkan pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk kelompok petani padi sawah di Kecamatan Wawo yang dinilai tidak merata "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kabupaten Kolaka Utara, Martani Mustafa mengeluhkan pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk kelompok petani padi sawah di Kecamatan Wawo yang dinilai tidak merata.
Bahkan, kata Sekertaris Komisi I DPRD Kolaka Utara ini, masih ada kelompok tani belum mendapatkan alat pertanian sama sekali, sehingga mereka harus meminjam ke tempat lain hanya untuk mendapatkan mesin traktor.
"Kami prihatin dengan kondisi ini," terangnya, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Mobil Truk Bermuatan Air di Baubau Tabrak Trotoar dan Terbalik
Menurutnya, alokasi bantuan harus berdasarkan kelompok dan disesuaikan luas lahan dan prinsip keadilan bukan person.
"Di sini (Kecamatan Wawo) ada kelompok yang mendominasi bantuan," imbuhnya.
Selain Alsintan, saat panen raya, Sarjana Djufri Tambora mewakili petani di Kecamatan Wawo menyampaikan keluhan mereka yang selama ini kesulitan mengakses pupuk subsidi dikarenakan tidak tersedianya pengecer di kecamatan tersebut.
"Susah. Untuk mendapatkan pupuk kita harus ke kecamatan lain," keluhnya.
Djufri juga berharap petani mendapat bantuan lima unit mesin traktor dan dua combine, pestisida, serta perhatian instansi terkait untuk saluran tersier di tiga titik.
"Alat yang ada sudah rusak dan beberapa diantaranya mereka tidak ketahui keberadaannya," ujarnya.
Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Nusbah Nuhung membenarkan, jika tidak ada pengecer di Kecamatan Wawo yang mengharuskan petani membeli di ke Kecamatan Rante Angin.
Sementara bantuan alat pra panen sejak 2021 telah tersalur 27 unit dan traktor dampak 1 unit. Alat pasca panen meliputi combine seller 1 unit, mesin perontok 2 unit, multiguna 2 unit, combine sedang 1 unit dan combine besar 3 unit.
Baca Juga: Ratusan Hektare Sawah Baru Siap Digarap Dongkrak Produksi Padi Kolaka Utara
"Semua datanya ada dan ini sudah disalurkan sejak tahun 2021 lalu," bebernya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi menuturkan, pemkab melalui instansi terkait bakal merespon semua kendala petani secara bertahap dan meminta melakukan evaluasi sebelum menyalurkan alat dan mesin pertanian ke kelompok tani.
"Penyaluran harus diperjelas dan merata tanpa dibeda-bedakan, jangan sampai mengaku kelompok tani tetapi bukan," tegasnya. (A)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS