Massa Tamalaki Patowonua Demo Tuntut Jeti Tambang Ilegal di Kolut Ditertibkan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 27 Mei 2021
0 dilihat
Massa Tamalaki Patowonua Demo Tuntut Jeti Tambang Ilegal di Kolut Ditertibkan
Massa Tamalaki Patowonua demo di depan gedung DPRD Kolut, Bundaran Tugu Kelapa, dan depan Polres Kolut. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Demo ini dipicu adanya intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Kolaka, Mahmudin dan Oknum TNI-AL Kolaka, terhadap salah satu keluarga Tamalaki di salah satu hotel di Kota Lasusua. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam ormas Tamalaki Patowonua Kolaka Utara (Kolut), menggelar aksi di bundaran tugu kelapa, depan Markas Polisi Resort (Mapolres) dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kamis, (27/5/2021).

Aksi ratusan anggota Tamalaki Kolut tersebut menuntut DPRD dan Polres Kolut memanggil Kepala Syahbandar Kolaka, Mahmudin, untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait maraknya aktivitas pengapalan dan pemuatan Ore nikel di tersus dan tuks yang diduga ilegal.

Massa juga mendesak DPRD Kolut memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan PTSP Kolut terkait maraknya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan telah merusak lingkungan dan mencemari laut.

Demo yang dipimpin langsung Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, SH juga meminta DPRD dan Pemda Kolut, agar mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas dan pemuatan Ore di tersus ilegal kepada DPR RI Komisi VII, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Mabes Polri.

Baca juga: Sebelum Inkrah, Uang Pengganti Korupsi Ditampung di Rekening Kejari Muna

Baca juga: Muna Bakal Kedatangan 120 KK Warga Trans Asal Bantul dan Serang

Selain itu, massa Tamalaki juga mendesak Kapolres Kolut untuk bersikap adil dalam permasalahan intimidasi yang dilakukan oleh oknum TNI-AL dan Syahbandar Kolaka.

"Demo ini dipicu adanya intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Kolaka, Mahmudin  dan Oknum TNI-AL Kolaka, terhadap salah satu keluarga Tamalaki di salah satu hotel di Kota Lasusua," terang ketua Tamalaki, Mansiral Usman, Senin (27/5/2021).

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Kapolres Kolut segera memanggil dan memeriksa kepala Syahbandar Kolaka atas permasalahan tersebut.

Ormas Tamalaki Patowonua berjanji jika dalam waktu 3x24 jam tuntutan mereka tidak penuhi, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar.

Salah seorang perwakilan DPRD Kolut, Haedirman Sarira, S.Pd yang menerima massa aksi berjanji akan mengadakan pertemuan ulang untuk mempertemukan pihak-pihak terkait sesuai tuntutan pihak pendemo. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga