Ketua KPK Firli Bahuri Berkilah ke Aceh Perintah UU, Polda Metro Tegaskan Penyidikan Tetap Jalan

Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 09 November 2023
0 dilihat
Ketua KPK Firli Bahuri Berkilah ke Aceh Perintah UU, Polda Metro Tegaskan Penyidikan Tetap Jalan
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023), saat berada di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). Foto: tangkapan layar Youtube Antara

" Tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berjanji akan datang pada jadwal pemanggilan berikutnya "

JAKARTA, TELISIK.ID - Tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berjanji akan datang pada jadwal pemanggilan berikutnya.

Ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya pada Selasa lalu, menurut Filri, karena bertepatan jadwal kunjungan kerja ke Aceh dengan agenda road show bus KPK dan Hari Antikorupsi Seduni (Hakordia). Berdasarkan agenda tahunan, Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember.  

Kendati begitu, Firli berjanji tidak akan menghindar dari persoalan itu. “Tidak ada cara untuk menghindar. Saya akan menghadapi semua,” ujar Firli usai pembukaan road show bus dan kunjungan pameran layanan publik di Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, dikutip Telisik dari kanal Youtube Antara, Kamis (9/11/2023).

Terkait kegiatannya di Aceh, Firli berkilah bukan agenda dadakan. Dia mengatakan, kegiatannya ini untuk menjalankan perintah Undang-Undang terkait sosialisasi antikorupsi bidang pencegahan, supervisi, hingga monitoring.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Pilih ke Aceh Daripada Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

“Saya merasa ini tugas saya sebagai Ketua KPK. Jadi saya punya kegiatan baik dalam bidang pencegahan, supervisi, monitoring dan banyak lainnya. Kita juga melakukan supervisi, baik di kejaksaan maupun kepolisian,” bebernya.

Selain agenda dinas KPK di Aceh, Firli juga diketahui melakukan aktivitas di luar kedinasan. Antara lain belajar masak nasi goreng di salah satu warung makan di Banda Aceh, bermain bulutangkis, dan merayakan ulang tahunnya ke-60 di sebuah pondok pesantren.

Polda Metro Jaya yang telah mengetahui Firli berada di Aceh, menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL tetap ditangani secara profesional oleh penyidik.  

“Intinya proses penyidikan terus berproses. Dipastikan penyidikan akan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Firli Bahuri baru satu kali menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Namun, Ade belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Firli.

“Pasti akan kita update nanti perkembangannya. Sementara ini kegiatan penyidikan masih terus berlangsung,” jelasnya.

Ade menyebut KPK sudah merespons permintaan supervisi pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” beber Ade.

Ade pun belum bisa memastikan kapan jadwal rapat koordinasi akan dilakukan. Dia mengatakan supervisi dilakukan untuk menjamin transparansi kasus yang ditangani.

Selain ditangani di Polda Metro Jaya, Firli juga harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, Dewas mengungkap kendala mengusut laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku terhadap Firli Bahuri, yakni jadwal klarifikasi yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.

“Dewas KPK tidak mempunyai kewenangan seperti aparat penegak hukum yang bisa menjemput paksa saksi,” jelas Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Baca Juga: Eks Penyidik Minta Ketua KPK Firli Bahuri Dibebastugaskan, Yakin Polda Umumkan Tersangka di Gelar Perkara

Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK sampai saat ini belum mencapai kesimpulan. Dewas, kata Syamsuddin, masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya.

“Masih berproses, klarifikasi saksi-saksi terus berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya teliti dalam menangani Firli untuk menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

“Firli Bahuri itu kan apapun serse, jadi kalau berhadapan dengan dia ya harus hati-hati. Cermat, teliti semua lengkap prosedurnya, diurusin formalnya, diurusi urutannya, diurusi mulai penyelidikan, naik penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga