Ketua KPK Firli Bahuri Tampik Peras Syahrul Yasin Limpo, Ngumpet di Mobil Sambil Tutup Wajah

Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 16 November 2023
0 dilihat
Ketua KPK Firli Bahuri Tampik Peras Syahrul Yasin Limpo, Ngumpet di Mobil Sambil Tutup Wajah
Ketua KPK, Firli Bahuri, ngumpet di mobil dan menutupi wajahnya untuk menghindari wartawan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Foto: Mustaqim/Telisik

" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/11/2023) ini setelah mangkir dari pemanggilan sebelumnya. Firli kali ini diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sesuai permintaannya "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/11/2023) ini setelah mangkir dari pemanggilan sebelumnya. Firli kali ini diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sesuai permintaannya.

Saat menjalani pemeriksaan, Firli menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, kliennya menjawab semua pertanyaan penyidik soal keterlibatannya dalam pemerasan terhadap SYL. Ian mengungkapkan, kliennya mengatakan hal itu sebagai fitnah.

“Klien kami telah mengikuti semua proses hukum yang diminta penyidik Polda Metro Jaya. Terkait tuduhan pemeraaan, pertemuan, gratifikasi itu klien kami mengatakan tidak benar dan cenderung fitnah,” tutur Ian usai Firli diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Tapi Enggan Disebut Mangkir

Ian mengatakan tak ada bukti yang membuktikan pemerasan oleh kliennya terhadap SYL. Tim penyidik Polda Metro Jaya pun, kata Ian, tak mengantongi bukti saat menggeledah rumah kliennya beberapa waktu lalu.

“Kemarin sudah saya sampaikan pada 26 Oktober 2023 lalu bahwa saat penggeledahan rumah klien kita, tidak terdapat bukti apapun soal tuduhan pemerasan,” ujar Ian.

Terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Firli, Ian enggan memberi bocoran. Dia mengatakan bahwa hal itu sudah menyangkut pokok perkara.

Ian juga mengatakan kliennya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diminta penyidik Polda Metro Jaya. “Kita juga telah menyerahkan dokumen LHKPN yang diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Firli tampak menghindar dari pertanyaan para wartawan. Dia menutup mulutnya rapat-rapat. Firli keluar dari Gedung Rupatama dan bergegas masuk ke mobil bernomor polisi B 1917 TJQ.

Kaca mobil tak sedikit pun dibuka. Tapi Firli masih dapat dilihat dari luar dan tampak dia bersama ajudannya duduk di kursi bagian tengah. Berusaha menghindari sorotan awak media, dia menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam.

Upaya menghindari wartawan juga dilakukan saat Firli menjalani pemeriksaan yang pertama pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dimulai sejak pukul 10:00 hingga 13:45 WIB. Ade menyebut total 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Firli.

“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Ade kepada para wartawan di Bareskrim Polri.

Namun, Ade enggan menjelaskan materi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Firli. Dia hanya menyebut pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dari pegawai KPK masih berlangsung.

“Untuk tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa pada hari ini dimulai pukul 10:00 terhadap tiga pegawai KPK RI lainnya saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sempat menyambangi Gedung Bareskrim Polri saat Firli menjalani pemeriksaan. Karyoto datang sekitar pukul 13:15 WIB. Namun, tak ada pernyataan dari Karyoto yang dikawal oleh ajudannya.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai pemeriksaan terhadap Firli penting untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

“Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka,” ujar Yudi di Jakarta.

Baca Juga: Mangkir Penuhi Panggilan Penyidik, Polda Metro Jaya Didesak Jemput Paksa Firli Bahuri

Yudi mengatakan, tak banyak informasi atau keterangan yang digali oleh penyidik dari Firli. Namun pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik,” jelasnya.

Yudi memastikan saat ini dukungan publik ke Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan terus mengalir.

“Hal ini penting agar pemberantasan korupsi tidak dinodai oleh orang-orang yang berusaha mengambil keuntungan pribadi dari upaya penegakan hukum,” katanya. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga