MUNA, TELISIK.ID - Peluang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2022 sangat kecil.
Bupati Muna, LM Rusman Emba pun harus memutar otak untuk memenuhi janji politiknya kala Pilkada 2020 lalu.
Kata Rusman, kondisi keuangan daerah agak sedikit seret. Apalagi, ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan COVID-19 dari yang semula sebesar Rp 680 miliar menjadi Rp 620 miliar. Belum lagi, ada kewajiban membayar bunga dan pokok pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 45 miliar.
"Kondisi APBD memang tidak memungkinkan, tapi kita coba rumuskan teknisnya agar TPP bisa terealisasi," kata Rusman, Jumat (10/12/2021).