Kisah Pilu Ibu Rumah Tangga Setelah Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Selasa, 23 Agustus 2022
0 dilihat
Kisah Pilu Ibu Rumah Tangga Setelah Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami
Koban penganiyayaan Wasriah yang hanya didampingi anak bungsunya saat di Kejaksaan Negeri Kendari. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Sambil berlinang air mata, Wasriah menceritakan kebingungannya. Dia kesulitan menjalani hidupnya dengan kondisi yang tidak normal lagi, sementara ia harus membiayai tiga orang anaknya yang masih sekolah "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga, Wasriah, sempat menghebohkan warga Kota Kendari bulan Juni lalu.

Wasriah diparangi oleh mantan suaminya di salah satu rumah kos di Lorong Transito Wua-Wua, Kota Kendari. Akibatnya, korban mengalami luka parah pada bagian leher, kepala, dada, paha dan jari kanan korban nyaris putus.

Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara. Korban mendapatkan ratusan jahitan di seluruh tubuhnya.

"Saya bersyukur pak, Allah masih menolong dan menyelamatkan nyawa saya, karena tidak ada yang menyangka saya masih hidup hingga saat ini," ungkap Wasriah kepada Telisik.id.

Setelah dua bulan perawatan, Wasriah belum sembuh total. Mata kirinya susah digerakkan karena uratnya putus. Biaya pengobatan pun harus dia tanggung sendiri.

Sambil berlinang air mata, Wasriah menceritakan kebingungannya. Dia kesulitan menjalani hidupnya dengan kondisi yang tidak normal lagi. Betapa tidak, ia harus membiayai tiga orang anaknya yang masih sekolah, ditambah lagi harus membayar uang kos setiap bulan.

Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Mangkir Pemeriksaan Penyidik Polda Sumatera Utara

"Dari mana saya bisa dapatkan uang sementara di Kota Kendari saya tidak punya keluarga," ujarnya pilu.

Wasriah mengaku bercerai dengan mantan suaminya karena tidak tahan hampir setiap hari mendapatkan siksaan dari suaminya. Suami keduanya itu sudah sering ia laporkan ke polisi namun tidak juga berubah.

Hingga dirinya tidak tahan lagi ketika anak tertua dari suami pertamanya dianiaya oleh tersangka hingga lengan kirinya patah, dan iapun mengajukan gugatan cerai.

Setelah beberapa tahun, mantan suaminya (tersangka) menikah lagi dengan rekan kerja korban, dan tinggal di rumah mereka dulu. Sementara korban hanya ngekos.

Hingga suatu hari, tersangka datang mengambil anak bungsunya dan membawa di rumahnya. Karena tersangka walau sudah beristri, masih ingin rujuk kembali dengan korban. Namun korban menolak, hingga sorenya anak korban yang sulung datang menjemput namun dilarang masuk ke dalam rumah tersangka.

Korban kemudian datang dan menyampaikan bahwa dia masih memiliki hak atas rumah tersebut karena belum ada pembagian harta gono gini dari Pengadilan Agama. Korban meminta kepada tersangka agar menjual rumah yang ditaksir dengan harga Rp 175 juta. Namun tersangka menolak dan berjanji akan memberikan dana pada korban sebesar Rp 40 juta.

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, 2 Pelaku Ditahan

Karena korban menolak, dengan membawa sebilah parang, tersangka mendatangi kos korban dan langsung menebas kepala korban secara membabibuta hingga korban dikabarkan meninggal dunia.

Di depan Telisik.id, korban terus mengucurkan air mata sambil menceritakan kisah hidupnya. Senin (22/8/2022), kasusnya sudah memasuki Tahap II di Kejaksaan Negeri Kendari. Dia masih trauma dan tampak gemetar saat melihat tersangka digiring oleh pihak kepolisian di kantor Kejaksaan Negeri Kendari.

Sementara itu tersangka Sarito, di hadapan petugas mengaku bahwa korban  telah berselingkuh dengan laki-laki lain dan tinggal serumah. Tersangka juga merasa kesal karena korban mau menjual rumah mereka yang ditinggali tersangka bersama istri barunya. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga