KoDe Inisiatif Nilai Kasus Pilkada Konsel Menarik Perhatian di MK

Kardin, telisik indonesia
Senin, 08 Februari 2021
0 dilihat
KoDe Inisiatif Nilai Kasus Pilkada Konsel Menarik Perhatian di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Repro SINDOnews

" Sedangkan Kalimantan Selatan lebih menguat berkaitan dengan kasus politik uang, penegakan hukum Pemilu yang dinilai tidak berjalan, dan dugaan penyalahgunaan Bansos oleh petahana. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pilkada Konawe Selatan (Konsel) dinilai cukup menarik perhatian selama proses tahapan pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu seperti diutarakan oleh Peneliti lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana. Kata dia, selain Provinsi Kalimantan Selatan, Konawe Selatan juga cukup menarik perhatian selama proses pemeriksaan PHP oleh MK.

Untuk Konsel katanya, menunjukkan adanya dugaan ketidaktertiban administrasi penyelenggaraan (TPS tutup sebelum jam satu), pelanggaran politik uang, perilaku pengerahan struktur pemerintah dan ASN untuk pemenangan, hingga kasus Mahar Politik.

"Sedangkan Kalimantan Selatan lebih menguat berkaitan dengan kasus politik uang, penegakan hukum Pemilu yang dinilai tidak berjalan, dan dugaan penyalahgunaan Bansos oleh petahana," paparnya pada rilis yang diterima Telisik.id, Senin (8/2/2021).  

Olehnya itu kata Ihsan Maulana, MK perlu mendalami kasus yang berkaitan tidak hanya dengan persoalan administrasi penyelenggaraan yang berdampak terhadap hasil Pilkada.

Baca juga: Demokrat Dikhawatirkan Tak Bisa Ikut di Pemilu 2024 dan Pilkada

Namun persoalan terkait pelanggaran seperti mahar politik, politik uang, dan khususnya penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana dan struktur pemerintahan perlu didalami untuk dibuktikan di persidangan.

"Kasus-kasus itu dapat mengancam Pemilu yang konstitusional," paparnya.

Belum lagi, persoalan penegakan hukum dan pengawasan oleh Bawaslu mesti dilihat lebih mendalam, tidak sekedar laporan formil semata.

"Namun mesti dilihat efektifitasnya, apakah penegakan hukum dijalankan dengan baik atau hanya sebagai instrumen untuk melegitimasi pelanggaran Pemilu," pungkasnya.  

Untuk diketahui, pemeriksaan pendahuluan PHP untuk Konsel diproyeksi masuk ke dalam ambang batas dan akan lanjut ke tahap selanjutnya. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga