Bawaslu: Protokol Kesehatan Syarat Utama Pelaksanaan Pilkada

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 20 Juni 2020
0 dilihat
Bawaslu: Protokol Kesehatan Syarat Utama Pelaksanaan Pilkada
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Foto : Repro Instagram

" Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun, yaitu pelaksanaan meeting secara virtual. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar menegaskan, protokol kesehatan akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan dan pengawasan Pilkada serentak 2020.

“Kami melihat bahwa dasar utama atau prasyarat kita melaksanakan Pilkada 2020 adalah seluruh pelaksana tugas, seluruh yang terlibat, harus menggunakan protokol kesehatan. Ini menjadi prasyarat utama pelaksanaan Pilkada dibandingkan protokol lain,” kata Fritz saat sosialisasi Pilkada serentak tahun 2020 luber, jurdil, dan aman dari COVID-19 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Jumat (19/6/2020) kemarin.

Selain protokol kesehatan, pemanfaatan dan pemaksimalan teknologi informasi juga disebutnya sebagai bagian dari kunci utama dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.

“Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun, yaitu pelaksanaan meeting secara virtual,” ujarnya.

Baca juga: Surunuddin Belum Tentukan Pasangan di Pilkada Konawe Selatan

Fritz juga memaparkan, sebanyak 45 negara di dunia telah melaksanakan pemilihan di masa pandemi, salah satunya Indonesia. Proses pemilihan tersebut, tentu didukung dengan sejumlah modifikasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami penyelenggara termasuk pemerintah, sangat konsen agar pelaksanaan Pilkada dan tahapan pemungutan suara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Ada modifikasi baru dalam TPS misalnya, didesain lebih luas, dibatasi jumlahnya. Kenapa tidak diperpanjang waktunya? Karena memang terkait waktu berkaitan dengan UU,” jelasnya.

Di samping pelaksanaan dan perhatian terhadap setiap tahapan maupun pada hari H pemungutan suara, Bawaslu juga memastikan pengawasan akan dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan.

“Nanti kami juga akan meluncurkan indeks kerawanan di masa paendemi, meski dulu sudah kami luncurkan, tapi itu dalam kondisi normal, bukan pandemi seperti sekarang ini,” ucap Fritz.

“Bawaslu akan melakukan pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan juga dengan menggunakan protokol kesehatan tanpa mengurangi esensi dari peran dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan,” tutupnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga