JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi IX DPR RI mengapresiasi peringatan Presiden Jokowi terkait lambannya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pasca Indonesia dilanda COVID-19.

“Saya mengapresiasi peringatan presiden Jokowi terkait lambannya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan. Apa yang disampaikan presiden tersebut juga menjadi perhatian Komisi IX. Dalam dua kali rapat kerja terakhir, persoalan penyerapan menjadi hal yang menjadi perbincangan hangat di Komisi IX,” kata Anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagaan kerjaan, Saleh Partaonan Daulay ketika berbincang dengan Telisik.id di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Diungkapkan, dalam paparan Menkes kemarin, tingkat penyerapan masih berada pada posisi 47 persen. Masih ada 53 persen lagi yang belum terserap. Dan dari 47 persen yang terserap, kelihatannya malah yang paling banyak diserap justru adalah anggaran BPJS Kesehatan. Itu artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kemenkes.

“Selain itu, saya juga menerima laporan bahwa insentif tenaga medis yang menangani COVID-19 belum dibayarkan secara keseluruhan. Sampai sejauh ini, baru dibayarkan sekitar 40 persen.  Sementara untuk yang 60 persen lagi masih menunggu verifikasi data dari daerah,” tuturnya.

Baca juga: Wakil Ketua Fraksi PAN Nilai Presiden Jokowi Sungguh-Sungguh Marah