Komisi IX DPR Apresiasi Peringatan Presiden Jokowi Terkait Lambannya Penyerapan Anggaran di Kemenkes

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 29 Juni 2020
0 dilihat
Komisi IX DPR Apresiasi Peringatan Presiden Jokowi Terkait Lambannya Penyerapan Anggaran di Kemenkes
Rapat Komisi IX DPR dengan Menkes Terawan. Foto: Ist.

" Ini menandakan presiden ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa, beliau peduli dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Terutama terkait dengan persoalan COVID-19 dan ekonomi masyarakat secara luas. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi IX DPR RI mengapresiasi peringatan Presiden Jokowi terkait lambannya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pasca Indonesia dilanda COVID-19.

“Saya mengapresiasi peringatan presiden Jokowi terkait lambannya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan. Apa yang disampaikan presiden tersebut juga menjadi perhatian Komisi IX. Dalam dua kali rapat kerja terakhir, persoalan penyerapan menjadi hal yang menjadi perbincangan hangat di Komisi IX,” kata Anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagaan kerjaan, Saleh Partaonan Daulay ketika berbincang dengan Telisik.id di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Diungkapkan, dalam paparan Menkes kemarin, tingkat penyerapan masih berada pada posisi 47 persen. Masih ada 53 persen lagi yang belum terserap. Dan dari 47 persen yang terserap, kelihatannya malah yang paling banyak diserap justru adalah anggaran BPJS Kesehatan. Itu artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kemenkes.

“Selain itu, saya juga menerima laporan bahwa insentif tenaga medis yang menangani COVID-19 belum dibayarkan secara keseluruhan. Sampai sejauh ini, baru dibayarkan sekitar 40 persen.  Sementara untuk yang 60 persen lagi masih menunggu verifikasi data dari daerah,” tuturnya.

Baca juga: Wakil Ketua Fraksi PAN Nilai Presiden Jokowi Sungguh-Sungguh Marah

Menurut Saleh, kalau penyerapannya rendah seperti ini, uang tentu tidak akan beredar di masyarakat. Daya beli masyarakat otomatis akan turun. Akibatnya, akan terjadi krisis seperti yang dikhawatirkan presiden.

Alasan Kemenkes yang menyebut rendahnya penyerapan karena adanya COVID-19 tidak bisa diterima. Sebab, COVID-19 ini tidak jelas akan sampai kapan berakhirnya. Kalau tidak berakhir sampai akhir tahun, lalu apakah anggaran-anggaran yang ada dibiarkan tidak terserap? Lalu untuk apa pembahasan anggaran tahun 2021? Apa tidak cukup memakai dana sisa yang tidak terpakai di tahun 2020.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai apa yang disampaikan presiden ini sangat serius. Buktinya, pidato Presiden Jokowi ini sengaja dipublikasikan melalui akun resmi Sekretariat Presiden.

“Ini menandakan presiden ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa, beliau peduli dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Terutama terkait dengan persoalan COVID-19 dan ekonomi masyarakat secara luas,”paparnya.

Seraya menambahkan, kalau tidak mau diketahui publik, tidak mungkin dipublikasikan seperti itu.

“Ini pasti ada maksud dan tujuannya. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya. Semoga saja presiden menemukan jalan yang terbaik dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada,” tandasnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Sumarlin

Baca Juga