Komnas HAM Turun ke Lokasi Kerangkeng Manusia Milik Eks Bupati Langkat, Temukan Ini

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 27 Januari 2022
0 dilihat
Komnas HAM Turun ke Lokasi Kerangkeng Manusia Milik Eks Bupati Langkat, Temukan Ini
Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam bersama Kapolda Sumu, Irjen Pol Panca Putra ketika meninjau lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Komnas HAM RI, Choirul Anam meninjau langsung kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra bersama dengan Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Choirul Anam meninjau langsung kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).

Akan tetapi, ketika keduanya sampai di lokasi, tepatnya di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka tidak menemukan adanya orang yang dikurung di dalam kerangkeng manusia itu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, kehadirannya ke lokasi karena mendapatkan laporan terkait pelanggaran HAM, yaitu perbudakan pekerja dan lainnya.

"Jadi, kedatangan kami ini dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM," katanya.

Namun, mereka belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu. Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak.

"Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, tim tidak akan kesulitan mencari informasi. Karena dibantu oleh rekan dari kepolisian.

"Laporan yang kami dapat bahwa di sini terjadi perbudakan pekerja atau pelanggaran HAM. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami dapatkan informasi bahwa di sini merupakan tempat rehabilitasi orang yang terkontaminasi dengan narkoba. Untuk itulah kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mendetail," tuturnya.

Baca Juga: Penampakan Isi Ruangan Kerangkeng Milik Eks Bupati Langkat Sumut

Mengenai di dalam kerangkeng manusia itu sudah tidak ada lagi tahanan. Komnas HAM berharap semua pihak saling membantu agar kasus ini segera terungkap.

"Nanti kami akan mengumpulkan sejumlah keterangan dari sejumlah pemuda yang sempat berada di lokasi ini. Katanya ada 48 orang, minimal 40 orang saja saya rasa sudah cukup itu untuk dimintai informasinya," ungkapnya.

Ketika ditanya apa kesimpulan Komnas HAM RI mengenai kerangkeng manusia itu. Mereka menyebut bahwa itu menyerupai penjara.

"Kasus seperti ini (menyerupai penjara) sebelumnya kami temukan di luar Provinsi Sumut. Jadi dalam kasus ini, kami belum bisa memberikan kesimpulan. Jika terbukti, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian dan jika tidak terbukti, kami akan sampaikan informasi selanjutnya," terangnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengakui, orang yang berada di dalam kerangkeng manusia itu ada 48 orang.

Baca Juga: Vaksin Anak 6-11 Tahun di Manggarai NTT Resmi Bergulir

"Kami sudah dapatkan identitas dan keluarga mereka. Kami sudah amankan surat penyerahan itu, nantinya itu akan kami hadirkan kepada pihak Komnas HAM RI," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.

Selanjutnya, petugas KPK bersama dengan tim Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Setelah itu, ditemukan adanya kerangkeng manusia dan laporan itu sampai ke Komnas HAM RI. (A)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga